Bandung - (17/10) Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat melaksanakan tugas pengawasan verifikasi faktual Partai Politik Calon peserta Pemilu 2024 di Jawa Barat. Anggota Bawaslu Jabar, Yulianto, melakukan pengawasan verfak pada Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kabar beserta Tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran dan penetapan Parpol Peserta Pemilu Bawaslu Jabar.
Tim yang melaksanakan Verifikasi faktual dari KPU Jawa Barat dipimpin oleh Komisioner KPU Jabar, Reza Alwan dan Nina Yuningsih beserta tim Verifikator KPU. Proses Verifikasi Faktual diawali dengan pencocokan NIK dan nomor KTA yang tertera dalam Sipol dengan yang kondisi faktual. Dan berdasarkan fakta dilapangan terdapat 6 orang pengurus yang tidak bisa hadir sehingga verifikasi nya dilakukan dengan cara video call.
Disamping itu juga dilakukan pengecekan status kantor termasuk legalitasnya Partai PKN Jabar yang berada di Jln Soekarno Hatta Kota Bandung. Adapun keterwakilan perempuan dalam kepengurusan dari 12 orang pengurus PKN Jabar terdapat 5 orang diantaranya adalah perempaun (42%).
Yulianto menyampaikan bahwa proses verifikasi faktual ini agar sesuai dengan prosedur dan berjalan lancar, maka menitikberatkan terhadap verifikasi keterpenuhan keterwakilan perempuan minimal 30% terpenuhi. Karena Bawaslu memiliki tugas untuk memastikan kesesuaian prosedur, mekanisme dan tata cara setiap tahapan berjalan dalam aturannya.









