Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat mengawasi jalannya pengundian dan penetapan nomor urut empat pasangan calon (paslon) Pilgub Jabar 2024 yang diselenggarakan pada Senin (23/9/2024) di Aula Kantor KPU Jabar, Bandung.
Zacky Muhammad Zam Zam, Ketua Bawaslu Jabar menyatakan, "Kami ingin memastikan seluruh proses tahapan pengundian dan penetapan berjalan sesuai prosedur dan mekanisme yang telah diatur."
Dalam pengawasannya, Bawaslu Jabar mencatat beberapa poin, pertama proses pengambilan nomor antrian oleh masing-masing calon Wakil Gubernur berjalan tertib. Kedua, pengambilan kunci boks dan pembukaan boks dilakukan secara terbuka dihadapan para hadirin. Dengan hasil pengundian menetapkan:
- Nomor urut 1: Acep Adang Ruhiyat - Gitalis Dwi Natarina
- Nomor urut 2: Jeje Wiradinata - Ronal Surapradja
- Nomor urut 3: Ahmad Syaikhu - Ilham Akbar Habibie
- Nomor urut 4: Dedi Mulyadi - Erwan Setiawan
"Kami menghimbau kepada seluruh paslon dan tim pemenangan dalam masa kampanye kedepan untuk mengikuti seluruh regulasi yang ada baik Undang-undang tentang Pemilihan maupun PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU. Bawaslu akan melakukan optimalisasi upaya-upaya Pencegahan dan Penindakan terhadap berbagai potensi pelanggaran," tegas Zacky.
Bawaslu Jabar juga mengimbau masyarakat untuk proaktif ikut mengawasi tahapan Pemilihan ini, mencegah dan melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran pemilihan.
"Tolak Politik Uang, Politisasi SARA, Penyebaran Hoax dan Ujaran Kebencian, mari bersama-sama mengawal Pilgub Jabar 2024 agar berjalan demokratis, jujur dan adil," tutup Ketua Bawaslu Jabar.









