PPID Bawaslu Jabar

PPID BAWASLU JABAR

ADUAN PDPB

ADUAN PDPB

BALE DATA

bale data

SIPERJAKA

Siperjaka

JDIH

JDIH

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

sara

E-Survey Kepuasan Masyarakat

e-survey kepuasan masyarakat

 

SIWASDATIF

siwasdatif

Dikirim oleh Jihad Khufaya pada Minggu, 9 Februari 2025 09:50:47
Foto Berita Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Jakarta – Bawaslu Provinsi Jawa Barat dampingi Bawaslu Kabupaten Tasikmlaya dalam memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024 dengan perkara Nomor 132/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang saat ini memasuki tahap sidang pembuktian dan mendengarkan ketarangan saksi serta ahli di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jum'at, 7 Februari 2025. 

Sidang pemeriksaan ini dipimpin oleh Majelis Panel Hakim 1, yang terdiri dari Ketua MK Suhartoyo, serta Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah. Agenda sidang mencakup pemeriksaan keterangan saksi dan ahli, serta pengesahan alat bukti tambahan.

Perselisihan hasil pemilihan ini diajukan oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Nomor Urut 2, Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Al-Ayubi, yang bertindak sebagai Pemohon. Kemudian Pihak Terkait ialah pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya  Nomor Urut 3, Ade Sugianto dan Iip Miftahul Paoz, dengan KPU Tasikmalaya sebagai Termohon dalam perkara ini.

Pemohon menggugat terkait syarat pencalonan kepala daerah yaitu periodisasi masa menjabat yang dalam ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf n Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa seorang kepala daerah hanya diperbolehkan menjabat maksimal dua periode.

Perdebatan utama dalam sengketa ini berkisar pada perhitungan masa jabatan Ade Sugianto. Termohon (KPU Tasikmalaya) menghitung masa jabatan sejak pelantikannya pada 3 Desember 2018, sedangkan Pemohon berpendapat bahwa masa jabatan sudah dihitung sejak Ade sugianto mulai menjalankan tugas sebagai bupati pada 5 September 2018.

Setelah pemeriksaan saksi dan alat bukti tambahan, Mahkamah Konstitusi menjadwalkan akan membacakan putusan pada 24 Februari 2025. Bawaslu Jawa Barat akan terus mengawasi proses persidangan guna memastikan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dapat memberikan keterangannya dengan baik. (AAS)

Agenda Bawaslu Jabar

Tanggal:
Tempat:
Hotel Clove Garden
Jl.Awiligar Raya Atas No.2 Cibeunying, Kec.Cimenyan Kab Bandung
Tanggal:
Tempat:
Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Tanggal:
Tempat:
Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Lengkong Kota Bandung.
 

Bawaslu Live Stream

 

Bawaslu Jabar Youtube

  •  
     

    Tanya Bawaslu ?

    Tanya Bawaslu