Bandung (1/3) Ketua Bawaslu Jabar Abdullah dan Koordinator Divisi Hukum & Diklat Yusup Kurnia hadir di Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat dalam kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Minimal Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 Tingkat Provinsi Jawa Barat yang mana hasilnya Hasilnya, dari 59 bacalon ada 23 bacalon DPD dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Dalam kesempatan ini Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat memberikan catatan baik itu ke KPU maupun kepada tim bakal calon anggota DPD terkait perlunya keakuratan dan kecepatan dalam tahapan pencalonan ini .
Bawaslu Provinsi Jawa Barat juga sekaligus menyerahkan surat saran perbaikan kepada KPU Provinsi Jawa Barat untuk memastikan proses pengawasan verifikasi faktual pemenuhan syarat dukungan dilakukan dengan maksimal









