Bandung – Bawaslu Provinsi Jawa Barat gelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di Jawa Barat dalam rangka Proyeksi Langkah Strategis Pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Rabu (20/8/2025) di Grand Sunshine Resort & Convention, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini diikuti 154 peserta dari Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar, Widodo Wuryanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat peran pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di Jawa Barat. “Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan kemandirian pengawas pemilu, menguatkan strategi, meningkatkan soliditas, serta menyamakan persepsi dalam pengawasan penyelenggaraan,”* terangnya.
Dalam sambutannya, Anggota Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto memaparkan catatan kinerja pengawasan pada Pemilu 2024. Mulai dari layanan advokasi hukum, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa di tingkat kabupaten/kota. “Kita catatkan dengan baik kinerja di 2024, mulai dari pencegahan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa. Hasilnya, hampir seluruh laporan ke DKPP direhabilitasi dan ini menunjukkan kualitas kerja kita,” jelas Harminus.
Anggota Bawaslu Jabar Syaiful Bachri menekankan pentingnya momentum jeda pemilu menuju 2029 untuk memperkuat kelembagaan. *“Kegiatan penguatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi keharusan agar Bawaslu terus eksis dan memperbaiki kelembagaan dari semua aspek,” ujarnya.
Senada, Muamarullah menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan publik. “Ketiadaan tahapan bukan berarti kita berhenti. Salah satu kunci agar Bawaslu tetap dipercaya publik adalah optimalisasi publikasi, khususnya melalui media sosial,”* ucapnya.
Sementara itu, Fereddy mengingatkan agar kelembagaan Bawaslu tidak dilemahkan. “Kita ingin diawasi, tetapi jangan sampai ada wacana menjadikan Bawaslu ad hoc. Kelembagaan kita harus tetap kuat,”* tegasnya.
Usep Agus Zawari menambahkan, refleksi atas kontribusi lembaga di luar tahapan juga penting. “Pertanyaan mendasar adalah apa yang kita kerjakan saat tidak ada tahapan, apakah memberi manfaat? Justru refleksi inilah yang menjaga keberadaan Bawaslu tetap relevan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nuryamah menyoroti pentingnya kolaborasi dan pengawasan berkelanjutan. “Penguatan kelembagaan bukan hanya soal divisi, tapi kerja kolaborasi. Uji petik data pemilih harus segera dilaksanakan dan dipublikasikan agar masyarakat melihat keseriusan kita,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, H. Zacky Muhammad Zam Zam, menutup membuka acara secara resmi dengan menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi menjadi energi positif bagi Bawaslu. “Putusan MK Nomor 135 dan 104 tahun 2024 memberikan ruang penguatan kewenangan penanganan pelanggaran. Ini peluang bagi kita untuk memperkuat kapasitas internal sekaligus menjaga kepercayaan publik,” tuturnya.
Kegiatan ini sebagai upaya Bawaslu Jawa Barat menyiapkan strategi pengawasan menjelang Pemilu dan Pemilihan mendatang.









