Penyelesaian Sengketa Proses Antarpeserta Pemilu memerlukan persiapan yang serius. Oleh karena itu, Rakernis Penyelesaian Sengketa Antarpeserta Pemilu digelar Bawaslu Jabar guna meningkatkan kompetensi dalam penyelesaian sengketa dengan serangkaian pelatihan dan pembinaan (22/2).
Kordiv Penyelesaian Sengketa @yoel14nto menyampaikan, walaupun kita sudah mensimulasikan dan mempedomani peraturan perundang-undangan, namun dilapangan ada beberapa hal yang mengharuskan kita untuk berinprovisasi dan menyesuaikan tanpa melanggar kaidah yang ada.
Salah satu pelatihan yang diberikan dalam kegiatan ini dengan melaksanakan simulasi Penyelesaian Sengketa hingga menyiapkan ilustrasi kasus sebagai bahan dalam pelaksanaan simulasi. Simulasi ini melatih bertindak dengan teliti, akurat, dan kompeten untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan standar tinggi.
Sementara itu, menurut Kordiv Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Zaki Hilmi menyebutkan bahwa mekanisme Sipol dan Silon memungkinkan tingginya potensi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa. Di level Panwascam khususnya, dalam PSAP harus dibekali kemampuan mediasi yang memenuhi kebutuhan dilapangan.









