Bawaslu Jabar gelar Rapat Kerja Teknis Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bandung, Selasa (20/12/22)
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar dalam sambutannya menyaampaikan langkah persiapan real menghadapi tahapan pemilu 2024 kedepan. Bahwa kedepan kita harus memetakan tugas-tugas pengawasan secara kolektif kolegial pada pendaftaran pencalonan perseorangan DPD.
Disamping itu, pada tahapan pemilu ini sudah terdaftar/penetapan partai politik peserta pemilu. Yg berarti sudah terdapat subjek hukum yang dapat dikenai aturan hukum pemilu. Saat ini sudah harus menyusun opini hukum. Pastikan kesiapan loket penerimaan permohonan penyelesain sengketa, pengaduan/laporan dan penerimaan surat/berkas dari masyarakat.
Acara di tutup Anggota Bawaslu Jabar Zaki Hilmi, menyampaikan bahwa penyelesaian sengketa merupakan ruang bagi pemenuhan hak peserta pemilu, koreksi atas kesalahan prosedur dan mahkota bagi penegakan hukum pemilu.
#SalamAwas









