Cirebon, 2 Juli 2024 - Bawaslu Jawa Barat melakukan pengawasan melekat terhadap proses rekap hasil Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tingkat Kecamatan hingga tingkat Kota Cirebon.
Fereddy Kordiv. SDMO Bawaslu Jabar, mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait PSSU dan PSU. "Kami dari Bawaslu Jabar sangat mengapresiasi Bawaslu Kota Cirebon yang sudah melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi, tentu ada beberapa saran perbaikan yangnsudah disampaikan melalui Bawaslu Kota Cirebon," ujar Fereddy.
Catatan tersebut diantaranya mengenai kemanan saat rekapitulasi dan soal ketepatan waktu dalam pelaksanaan rekap.
Hasil rekap tingkat Kecamatan dan Kota sesuai dengan hasil di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses rekap berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh saksi-saksi partai politik. Tidak ada keberatan yang disampaikan selama proses rekap.
Bawaslu Jabar berharap proses PSSU dan PSU di Kota Cirebon dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai dengan penetapan nanti.









