Dalam rangka membangun Pemilu demokratis, Bawaslu Jabar laksanakan Launching Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 Provinsi Jawa Barat melibatkan mitra strategis seperti DPRD, KPU, Polda, Kejati, Partai Politik dan Media Massa. (02/2)
Abdullah, Ketua Bawaslu Jabar sampaikan bahwa Kerawanan adalah semua hal yang potensi mengancam merusak dan menggangu proses pemilu. Jawa Barat sebagai provinsi dengan pemilih terbesar menjadi arena kontestasi yang menimbulkan potensi kerawanan. Sebagaimana rilis nasional Provinsi Jawa Barat masuk peringkat 4 rawan tinggi setelah DKI Jakarta, Sulawesi Utara dan Maluku Utara. IKP ini sebagai early warning system kita dalam menghadapi Pemilu.
Zaki Hilmi paparkan tiga hal ini menjadi dasar penyusunan IKP, upaya memetakan potensi kerawanan, proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran Pemilu dan Pemilihan di Jawa Barat. Konstruksi IKP memotret 4 dimensi : Konteks sosial politik, Penyelenggaraan pemilu, Kontestasi, dan Partisipasi. Jawa Barat menjadi peringkat kelima (74,91) dalam dimensi Sosial Politik, peringkat kedelapan (83,38) dalam dimensi Penyelenggaraan Pemilu, peringkat keempat (83,71) dalam dimensi Kontestasi, dan peringkat ketujuh (42,07) dalam dimensi Partisipasi.
Terakhir, sampaikan lima isu strategis, yaitu Netralitas Penyelenggara Pemilu, Potensi Polarisasi Masyarakat, Mitigasi Dampak Penggunaan Media Sosial, serta Pemenuhan Hak Memilih dan Dipilih.
Dalam forum tersebut hadir pula Bapak H. Bedi Budiman (Ketua Komisi I DPRD Jabar), Ir. Agus Hasbi Noor (Komisioner KPU Jabar) dan AKBP Drs. ABDUSSALAM, M.M (Kasubdit Politik DIT Intelkam Polda Jabar).









