Bandung, 11 Januari 2024 - Bawaslu Jawa Barat menggelar Rapat Pembahasan Teknis Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024. Kegiatan ini diadakan di Kantor Bawaslu Jawa Barat, dengan dihadiri perwakilan dari tiga lembaga penting: Bawaslu Jabar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar.
Muhammad Zacky Zam Zam, Ketua Bawaslu Jabar, menyoroti urgensi koordinasi antarlembaga mengingat tahapan kampanye pemilu yang telah berlangsung hampir dua bulan. Dengan waktu kampanye yang tersisa sekitar 31 hari dan pemungutan suara tinggal sebulan lagi, pengawasan terhadap iklan kampanye menjadi fokus utama.
"Kami membutuhkan kajian mendalam untuk menentukan apakah konten iklan sudah memenuhi unsur kampanye yang sah," kata Zacky.
Beliau juga menyoroti potensi pidana pemilu bagi peserta pemilu yang melanggar jadwal kampanye yang ditetapkan, dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) sebagai landasan kerja gugus tugas, yang melibatkan Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan dalam menindaklanjuti pelanggaran.
Adiyana ketua KPID Jabar menambahkan bahwa lembaganya telah merekomendasikan sanksi kepada KPU pusat atas temuan-temuan tertentu dalam pengawasan dan penelitian terhadap penyiaran iklan kampanye.
Sementara itu, Hedi Anggota KPU Jabar menyampaikan kesulitan dalam penerapan regulasi. "Materi iklan kampanye harus mencakup visi, misi, program, dan citra diri, sesuai dengan PKPU Nomor 15," kata Hedi, menyoroti kompleksitas dalam pengaturan materi kampanye.
Nuryamah, Kordiv Pencegahan Bawaslu Jabar, mengatakan bahwa instruksi dari Bawaslu RI terkait koordinasi ini telah dijalankan di tingkat provinsi lebih dahulu. "Kami telah konsultasi dengan Bawaslu RI dan tidak ada masalah. Kami bahkan telah memerintahkan tingkat kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan KPU setempat," jelas Nuryamah.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan kerja sama yang lebih baik antara Bawaslu, KPU, dan KPID dalam mengawasi dan memantau pemberitaan, penyiaran, serta iklan kampanye. Dengan waktu yang semakin dekat menuju hari pemungutan suara, pengawasan yang ketat menjadi kunci untuk memastikan proses pemilu yang adil dan transparan. Kegiatan ini menandai langkah serius Bawaslu Jawa Barat dalam menjaga integritas proses demokrasi di Indonesia, khususnya menjelang Pemilu 2024 yang kian dekat.









