Bandung - Bawaslu Provinsi Jawa Barat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan lima organisasi masyarakat dan lembaga kepemudaan pada kegiatan Bawaslu Jabar Forum yang digelar di Ponyo, Bandung, Kamis (11/12/2025). Ini merupakan upaya memperkuat ekosiste pengawasan partisipatif dan memperluas kolaborasi lintas sektor.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis Bawaslu Jabar untuk memperkuat pendidikan demokrasi, meningkatkan peran publik dalam pengawasan pemilu, serta memperluas jejaring kerja sama di luar masa tahapan kepemiluan. Kerja sama ini berjudul “Pengawasan Partisipatif dan Penguatan Pendidikan Demokrasi.”
Lima lembaga yang menjadi mitra dalam MoU tersebut adalah:
1. Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (Nomor: 376/PM.04/K.JB/12/2024);
2. Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Indonesia (Nomor: 377/PM.04/K.JB/12/2024);
3. Gerakan Aksi Mahasiswa Kristen Indonesia (Nomor: 378/PM.04/K.JB/12/2024);
4. Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (Nomor: 379/PM.04/K.JB/12/2024);
5. Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (Nomor: 380/PM.04/K.JB/12/2024).
Kelima organisasi tersebut bersepakat mendukung penguatan peran masyarakat dalam menjaga kualitas pemilihan dan demokrasi di Jawa Barat.
Kerja sama ini mencakup empat ruang lingkup utama, yakni penyelenggaraan pelatihan, seminar, kampanye publik, dan sosialisasi; riset dan publikasi tentang demokrasi serta pengawasan pemilu; pertukaran data, informasi, dan narasumber; serta pelaksanaan kegiatan bersama untuk memperluas partisipasi masyarakat dan meningkatkan integritas demokrasi, termasuk di luar masa tahapan pemilu.
Bawaslu Jabar menegaskan bahwa MoU ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat pencegahan dan edukasi demokrasi melalui pola kolaboratif. Dengan melibatkan mahasiswa, organisasi kepemudaan, kelompok disabilitas, dan elemen masyarakat lainnya, Bawaslu meyakini pengawasan pemilu berbasis partisipasi akan semakin inklusif dan berdampak.
“Kolaborasi ini membuka ruang yang lebih luas bagi publik untuk terlibat aktif dalam pengawasan. Demokrasi yang berkualitas membutuhkan partisipasi masyarakat yang kuat dan beragam,” demikian pernyataan Bawaslu Jabar dalam forum tersebut.
Penandatanganan ini mempertegas upaya Bawaslu Jawa Barat dalam membangun budaya demokrasi yang responsif, berintegritas, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.









