Bandung — Bawaslu Provinsi Jawa Barat kembali menyelenggarakan Diskusi Pojok Pengawasan sebagai agenda bulanan yang menjadi ruang berbagi dan evaluasi strategi pencegahan di masa non-tahapan Pemilu.
Kegiatan yang digelar secara daring pada Senin, 6 Oktober 2025, mengusung tema “Optimalisasi dan Inovasi Pencegahan di Masa Non Tahapan Pemilu” dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Akhmad Yasin Nugraha dari Bawaslu Kota Cimahi dan Lamlam Masropah, S.Kom.I., M.Sc dari Bawaslu Kabupaten Garut.
Dalam arahannya, Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H., Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, menegaskan pentingnya inovasi dan konsistensi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengoptimalkan pencegahan, khususnya melalui program partisipatif. Ia mendorong agar seluruh daerah terus berinovasi meskipun dengan keterbatasan anggaran.“Setiap kabupaten/kota minimal harus memiliki satu kegiatan pencegahan online dan offline. Jangan menunggu anggaran, tapi maksimalkan kreativitas dan kerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya.
Hj. Nuryamah juga menekankan pentingnya membangun kemitraan dan memperbanyak nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai lembaga atau organisasi sebagai bentuk perluasan jejaring pengawasan partisipatif di daerah. Menurutnya, masa non-tahapan adalah waktu yang tepat untuk menanam pemahaman kepada masyarakat tentang peran Bawaslu dalam menjaga integritas demokrasi.
Sementara itu, Akhmad Yasin Nugraha menyoroti bahwa kerja pengawasan di masa non-tahapan justru membutuhkan konsolidasi yang lebih kuat. Ia mencontohkan sejumlah inisiatif yang dilakukan di Cimahi, seperti kegiatan jemput bola dalam pengawasan partisipatif (P2P) ke sekolah-sekolah dan pelibatan masyarakat melalui konten publikasi edukatif.“Pencegahan bukan hanya rapat atau koordinasi, tapi harus terasa dampaknya bagi masyarakat,” ujarnya.
Senada, Lamlam Masropah dari Bawaslu Kabupaten Garut menegaskan pentingnya pencegahan yang proaktif, edukatif, dan kolaboratif. Menurutnya, keterlibatan multi-stakeholder dan pendokumentasian kegiatan menjadi hal yang harus diperkuat.“Pencegahan tidak harus mahal atau menunggu anggaran. Yang penting adalah kesadaran dan konsistensi dalam mengedukasi masyarakat,” tuturnya.
Diskusi juga diwarnai berbagai masukan dari peserta, termasuk pentingnya evaluasi efektivitas kegiatan pencegahan dan sinergi antardivisi di setiap kabupaten/kota.
Melalui forum ini, Bawaslu Jabar berharap strategi pencegahan dapat semakin terarah, terukur, dan inovatif dalam menghadapi potensi kerawanan di masa mendatang.









