Anggota Bawaslau Provinsi Jawa Barat Yulianto menghadiri Focus Group Discussion (Fgd) Penyusunan Strategi Dan Teknis Penguatan Pemahaman Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (26-28/1)
Pada kesempatan tersebut Yulianto menyampaikan beberapa masukan, “Yang perlu diperhatikan hari ini yaitu bagaimana memberikan penjelasan dari pasal-pasal yang ada dalam perbawaslu No. 9 Tahun 222 Tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu.
Selanjutnya Kita perlu mencari seperti apa formulasi dalam menerapkan perbawaslu tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu hari ini yang sangat mengedepankan prinsip cepat dalam penyelesaiannya.”
#salamawas
Tag
Penyelesaian Sengketa
Pemilu
strategi









