Bandung, 24 November 2025 — Bawaslu Provinsi Jawa Barat menegaskan pentingnya etika, kapasitas, dan peran strategis kader dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2025. Penekanan itu disampaikan dalam pembukaan Diskusi Daring P2P yang diikuti peserta dari Kabupaten Sumedang, Majalengka, dan Kuningan.
Anggota Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, menyampaikan bahwa pendidikan politik dan pengawasan partisipatif tidak berhenti pada pelatihan, tetapi harus diwujudkan dalam gerakan nyata di masyarakat.
“Kader P2P tidak cukup hanya hadir dan lulus kegiatan. Mereka harus bergerak, berdampak, dan menjaga etika selama proses pembelajaran. Jika etikanya buruk, saya sendiri yang akan meminta panitia untuk tidak meloloskan,” tegas Nuryamah.
Ia menjelaskan bahwa terdapat empat level kader sesuai pedoman Bawaslu RI—Terlatih, Terbentuk, Berfungsi, dan Bergerak/Berdampak—dan peserta P2P 2025 ditargetkan berada pada level tertinggi. “Gerakan nyata harus muncul dari lingkungan masing-masing: sekolah, kampus, komunitas, hingga ruang sosial lainnya. Itulah bukti kader bergerak, bukan hanya hadir,” tambahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumedang, Ade Adrianta Sinulingga, menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan Bawaslu sendiri. “Masyarakat masih banyak yang hanya memahami pemilu sebatas datang ke TPS. Kader P2P harus hadir sebagai jembatan edukasi agar masyarakat semakin melek demokrasi,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, menambahkan bahwa pengawasan partisipatif adalah wujud kedaulatan rakyat. “Warga negara tidak hanya menjadi objek pemilu, tetapi subjek yang memastikan pemilu jujur dan adil,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kuningan, Firman, menegaskan pentingnya peran masyarakat sebagai agen perubahan. “Semakin banyak mata yang mengawasi, semakin kecil peluang terjadinya pelanggaran. Kader P2P harus menjadi duta demokrasi di wilayahnya,” ucapnya.
Diskusi daring P2P ini merupakan bagian dari delapan zona kegiatan yang digelar Bawaslu Jabar, dan memasuki tahap inti setelah pre-test dan pembelajaran audiovisual. Bawaslu berharap kader yang telah dilatih dapat berkolaborasi dengan pengawas pemilu di kabupaten/kota untuk memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan pelanggaran.
Dengan penekanan pada etika, kapabilitas, dan aksi konkret, kegiatan ini menjadi fondasi peningkatan kualitas pengawasan partisipatif menjelang tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang.









