Bekasi, 24 Februari 2024 - Ketua dan Anggota Bawaslu Jawa Barat awasi langsung Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) yang berlangsung di 24 TPS di Kecamatan Mustika Jaya dan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Di Kecamatan Mustika Jaya, lima TPS digelar di Aula Kelurahan Mustika Jaya dengan beberapa kendala yang disoroti termasuk minimnya partisipasi masyarakat, penggabungan TPS dalam satu aula kecil, kekurangan jumlah petugas KPPS, dan keterlambatan dalam menempelkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Keberatan juga disampaikan oleh saksi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengenai waktu pelaksanaan dan lokasi TPS.
Sementara itu, di Aula Kelurahan Bojong Rawalumbu dan Aula Ibrahim, Kecamatan Rawalumbu, pemungutan suara melibatkan 20 TPS dengan kendala serupa, termasuk minimnya partisipasi masyarakat, dan penundaan dalam pembukaan TPS. Pemungutan suara tidak dilakukan secara serentak di beberapa TPS dan dihadapkan pada masalah sarana prasrana seperti lokasi TPS, kekurangan meja, dan kursi serta sirkulasi udara.
Anggota Bawaslu Jabar, Nuryamah, mengungkapkan komitmen lembaganya dalam mengawal proses demokrasi, "Kami di Bawaslu berkomitmen untuk memastikan setiap langkah PSL di Kota Bekasi berlangsung dengan adil dan sesuai dengan regulasi yang ada."
Dari pengalaman ini, Bawaslu Jabar menekankan pentingnya koordinasi dan TPS yang memadai bagi pemilih. "Kami akan menggunakan temuan dari pengawasan ini sebagai pelajaran untuk meningkatkan kualitas pemilu yang lebih baik di masa yang akan datang," tambah Nuryamah.
Selain itu, Bawaslu mengamati bahwa faktor lokasi TPS yang mungkin telah berpengaruh terhadap minimnya partisipasi pemilih, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya beragam di tiap TPS. Pemungutan suara di kedua lokasi berakhir pada pukul 13.00, diikuti dengan penghitungan suara selesai pukul 15.00 yang disaksikan oleh saksi dari berbagai partai politik dan diawasi ketat oleh Pengawas Pemilu mulai dari PTPS sampe Bawaslu Provinsi Jawa Barat.









