Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengadakan Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu dengan tema Bantuan Hukum Perkara Perdata bagi Bawaslu Kabupaten/Kota di Kabupaten Kuningan, 14 Desember 2022. Kegiatan ini mengundang narasumber dari Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kuningan dan dihadiri oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kordiv Hukum dan Diklat Bawaslu Jabar Yusuf Kurnia yang memaparkan mengenai tantangan Bawaslu Kabupaten Kota dan jajaran dalam memberikan bantuan hukum pada jajaran ad hoc. Kemudian Kegiatan ini juga menghadirkan Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar yang bercerita mengenai perjalanan bantuan hukum dari Bawaslu RI sampai pada jajarannya di level adhoc.
#AyoAwasiBersama
#BantuanHukumBawaslu









