Lompat ke isi utama

Berita

Digitalisasi Pengawasan Pemilu Diuji, Seberapa Efektif Kinerjanya?

Entry Meeting BPK RI dengan Bawaslu Jawa Barat

Tim BPK RI (dua perempuan di sisi kiri) dan Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat (di sisi kanan) saat pelaksanaan entry meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci atas Efektivitas Pengelolaan Sistem Informasi Pengawasan Tahun 2025 dan Semester I 2026 pada Badan Pengawas Pemilu, di Bandung, 15 Oktober 2026.

Bandung — Efektivitas pengelolaan sistem informasi pengawasan Bawaslu menjadi fokus pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan dalam tata kelola, sumber daya manusia, dan infrastruktur pendukung.

Pemeriksaan kinerja terperinci atas pengelolaan sistem informasi pengawasan tahun 2025 hingga semester I 2026 ini mencakup Bawaslu tingkat provinsi serta kabupaten/kota, dengan merujuk pada pengalaman pengawasan Pemilu 2024 sebagai bahan evaluasi.

Pengendali Teknis BPK RI, Dwi Agustina Haryati, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan sistem informasi serta menghasilkan rekomendasi perbaikan bagi satuan kerja.

"Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan sistem informasi di Bawaslu," ujar Dwi dalam entry meeting pemeriksaan kinerja yang dilaksanakan di Bandung (15/10/2026).

Pemeriksaan dilakukan menggunakan metode observasi, wawancara, dan kuesioner dengan lima fokus penilaian, meliputi perencanaan sistem informasi, kecukupan sumber daya, integrasi sistem, keamanan data, serta monitoring dan evaluasi.

Dwi menyebut pengelolaan sistem informasi sebagai salah satu proyek prioritas Bawaslu periode 2025–2029, termasuk penguatan dan integrasi sistem informasi pengawasan pemilu serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Sementara itu, dari sisi pelaksanaan, Kepala Sekretariat Bawaslu Jawa Barat, Widodo Wuryanto, meminta jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk mengisi kuesioner secara objektif berdasarkan kondisi sebenarnya, terutama terkait aplikasi pengawasan dan penanganan pelanggaran.

"Ditulis apa adanya saja, sesuai dengan yang memang sudah dilakukan di kabupaten/kota masing-masing," kata Widodo, menekankan pentingnya informasi faktual sebagai bahan pemeriksaan.

Pemeriksaan ini menempatkan kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur, aplikasi, integrasi sistem, dan keamanan data sebagai aspek yang perlu diperhatikan. Hasil evaluasi diharapkan dapat mengidentifikasi area perbaikan tanpa mendahului kesimpulan pemeriksaan.

Melalui rekomendasi BPK, Bawaslu diharapkan dapat memperbaiki tata kelola sistem informasi pengawasan secara terukur agar pelaksanaan tugas pengawasan pemilu semakin efektif, akuntabel, dan didukung oleh sistem yang sesuai dengan kebutuhan.

Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Istimewa

Tag
BPK RI
Bawaslu Jawa Barat
pemeriksaan kinerja
sistem informasi pengawasan
digitalisasi pemilu
evaluasi Bawaslu 2026
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle