Bandung – Bawaslu Jawa Barat kembali menggelar Diskusi Pojok Pengawasan dengan tema Peran Forum Warga Pikeun Nguatkeun Pengawasan Partisipatif, Selasa (26/8/2025) secara daring melalui Zoom. Kegiatan ini diikuti Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Bawaslu kabupaten/kota, staf divisi, hingga alumni SKPP dan P2P se-Jawa Barat.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H., menegaskan pentingnya Forum Warga sebagai penggerak proses demokrasi di tingkat lokal. “Forum warga harus menjadi penggerak proses demokrasi di level lokal, dengan kemampuan mengatasi potensi konflik. Substansi pencegahan harus sampai ke masyarakat agar kesadaran meningkat dan mereka terdorong ikut mengawasi,” tegasnya.
Menurutnya, pengawasan partisipatif harus berakar dari kearifan lokal dan ciri khas wilayah, termasuk nilai-nilai Sunda. Ia menyebut ada tujuh bentuk kegiatan pencegahan berbasis partisipasi masyarakat yang terus digerakkan, mulai dari P2P, Forum Warga, Pojok Pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, kampung pengawasan partisipatif, hingga komunitas digital.
Nuryamah juga menegaskan bahwa pencegahan dan penindakan harus berjalan seimbang sesuai amanat UU No. 7 Tahun 2017. “Jawa Barat kerap disebut sebagai pelanggar tertinggi kode etik. Namun saya melihatnya justru sebagai bukti bahwa masyarakat kita berani melapor ketika menemukan ketidakberesan. Itu artinya kesadaran publik sudah tumbuh,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Jabar, H. Zacky Muhammad Zam Zam, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa forum warga menjadi inovasi penting untuk memperluas pengawasan partisipatif. “Secara masif kita akan menggiatkan forum warga agar partisipasi masyarakat semakin kuat dalam agenda kepemiluan ke depan,” ujarnya.
Diskusi juga menghadirkan praktik baik dari Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan Indramayu yang memanfaatkan Forum Warga sebagai ruang dialog, edukasi, hingga pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB).
Melalui forum ini, Bawaslu Jawa Barat berharap partisipasi masyarakat semakin mengakar, sehingga pengawasan pemilu bukan hanya tugas penyelenggara, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga.









