Bawaslu Jabar gelar evaluasi penanganan pelanggaran dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu tahun 2024 di Cirebon, Kamis (15/12)
Sutarno Kordiv Penanganan Pelanggaran menyampaikan, penegakan hukum pemilu adalah amanat kostitusi dan undang-undang yang tujuannya adalah untuk terciptanya keadilan pemilu, kemanfaatan dan kepastian hukum.
Semua harus dipastikan dilaksanakan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan tertib administrasi.
#salamawas
#ayoawasibersama
Tag
Penanganan pelanggaran
evaluasi
penindakan









