Baik, berikut berita
Bandung — Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menerima kunjungan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang diwakili Tenaga Ahli DKPP, Hani Yuliasih, bersama Peneliti BRIN, Sri Yanuarti, pada Kamis (11/12/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan diskusi dan pendalaman terkait kesiapan Bawaslu Jabar dalam pelaksanaan Survei Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu (IKEPP) Tahun 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Zacky menegaskan pentingnya terobosan kebijakan dalam mencegah pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Ia berharap survei IKEPP 2025 dapat menghasilkan metode teknis yang mampu mempersempit peluang terjadinya pelanggaran etik di masa mendatang.
“Diperlukan inovasi kebijakan yang bisa menutup pintu-pintu pelanggaran kode etik bagi seluruh penyelenggara,” ujarnya.
Peneliti BRIN, Sri Yanuarti, mengapresiasi Bawaslu Jawa Barat yang telah menyelesaikan pengisian kuesioner IKEPP 2025 berikut dengan seluruh buktinya. Ia juga menyampaikan bahwa Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah kasus pelanggaran kode etik terbanyak pada Pemilu dan Pemilihan 2024, sehingga evaluasi menjadi tantangan strategis bagi Bawaslu Jabar.
“Ini momentum penting untuk memperkuat pembenahan etik dan memastikan proses pengawasan berjalan lebih akuntabel,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen peningkatan integritas penyelenggara pemilu, Bawaslu Jabar turut memperkenalkan inovasi sistem internal bernama Bale Data. Sistem ini menginventarisasi tindak lanjut putusan DKPP, termasuk data pelanggaran kode etik di Bawaslu Provinsi dan 27 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, sehingga proses penanganan etik dapat dilakukan secara lebih sistematis dan terdokumentasi.
Kunjungan DKPP ini menjadi kesempatan penting bagi Bawaslu Jabar untuk memperkuat fondasi etik kelembagaan, sekaligus memastikan penyusunan IKEPP 2025 berlangsung akurat, objektif, dan mendorong perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pemilu di Jawa Barat.









