Tasikmalaya, – Di hari pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty didampingi Anggota Bawaslu Jabar kembali mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawasi potensi pelanggaran, terutama praktik politik uang yang rawan terjadi saat momentum pemungutan suara (19/04/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menjaga integritas proses demokrasi. Ia mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada Bawaslu.
“Setiap laporan akan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Apakah akan dilanjutkan atau tidak, itu bergantung pada hasil verifikasi dan proses hukum,” ujar Lolly saat melakukan pemantauan lapangan menjelang pelaksanaan PSU.
Kondisi di lapangan sejauh ini dinilai cukup kondusif. Namun, berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang dirilis oleh Bawaslu Jawa Barat, Kabupaten Tasikmalaya tetap tergolong sebagai wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi. Untuk itu, Bawaslu Jabar terus meningkatkan kesiapsiagaan dan pengawasan di seluruh tingkatan.
“PSU ini bukan sekadar pemilihan ulang, tapi menjadi momentum penting untuk memperbaiki kualitas demokrasi. Dengan anggaran yang tidak kecil, hak pilih masyarakat harus dijaga sepenuhnya dan pengawasan harus dilakukan secara maksimal,” tegas Lolly.
Bawaslu Jabar juga memastikan bahwa langkah-langkah pencegahan terus diperkuat. Bimbingan teknis secara intensif telah dilakukan kepada seluruh jajaran pengawas di daerah, mulai dari Panwascam hingga Pengawas TPS. Lolly juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dan media sosial dalam proses pengawasan.
“Sekarang masyarakat sudah melek teknologi. Maka, pengawasan tidak hanya dilakukan secara fisik, tapi juga melalui kanal digital dan media sosial. Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan pengawasan PSU ini,” tambahnya.
Kalau kamu mau versi yang lebih ringkas atau bernuansa media lokal, tinggal bilang aja!









