PPID Bawaslu Jabar

PPID BAWASLU JABAR

ADUAN PDPB

ADUAN PDPB

BALE DATA

bale data

SIPERJAKA

Siperjaka

JDIH

JDIH

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

sara

E-Survey Kepuasan Masyarakat

e-survey kepuasan masyarakat

 

SIWASDATIF

siwasdatif

Dikirim oleh Tanti Meishanti pada Kamis, 7 Maret 2024 07:46:19
Foto Berita Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Bawaslu Provinsi Jawa Barat lakukan pengawasan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi pada Rabu (6/3/2024). Proses Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 dilakukan secara bertahap selama lima hari di Aula KPU Jabar di Jalan Garut, Kota Bandung.

Dalam kegiatan ini, hasil Rekapitulasi yang dilakukan adalah hasil Pilpres dan Pileg tingkat DPR RI, DPRD Jabar, dan DPD RI.

Kabupaten yang melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada hari pertama yaitu Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Kuningan.

Dalam proses rekap, Bawaslu Jabar menyoroti hasil pencermatan terkait hak pilih DPT di Kabupaten Ciamis, yakni terdapat ketidaksinkronan pada suara pengguna hak pilih DPT, perbedaan terdapat dalam PPWP , DPR RI dan DPRD Provinsi ,yang jika disandingkan maka itu ada perbedaan, maka Bawaslu Jabar meminta penjelasan dan untuk melakukan pencermatan agar hal tersebut alasanya bisa diketahui secara jelas.

Bawaslu Provinsi Jawa Barat lakukan pengawasan rapat pleno rekapitulasi suara di tingkat Provinsi pada Rabu (6/3/2024). Proses Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 dilakukan secara bertahap selama lima hari di Aula KPU Jabar di Jalan Garut, Kota Bandung.

Dalam kegiatan ini, hasil Rekapitulasi yang dilakukan adalah hasil Pilpres dan Pileg tingkat DPR RI, DPRD Jabar, dan DPD RI.

Kabupaten yang melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada hari pertama yaitu Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Kuningan.

Dalam proses rekap, Bawaslu Jabar menyoroti hasil pencermatan terkait hak pilih DPT di Kabupaten Ciamis, yakni terdapat ketidaksinkronan pada suara pengguna hak pilih DPT, perbedaan terdapat dalam PPWP , DPR RI dan DPRD Provinsi ,yang jika disandingkan maka itu ada perbedaan, maka Bawaslu Jabar meminta penjelasan dan untuk melakukan pencermatan agar hal tersebut alasanya bisa diketahui secara jelas. (IP)

Agenda Bawaslu Jabar

Tanggal:
Tempat:
Hotel Clove Garden
Jl.Awiligar Raya Atas No.2 Cibeunying, Kec.Cimenyan Kab Bandung
Tanggal:
Tempat:
Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Tanggal:
Tempat:
Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Lengkong Kota Bandung.
 

Bawaslu Live Stream

 

Bawaslu Jabar Youtube

  •  
     

    Tanya Bawaslu ?

    Tanya Bawaslu