Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Sutarno @noe.sutarno menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Dalam Kantor Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Bawaslu Kabupaten Bandung, Rabu (10/02)
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bagaimana jajaran pengawas harus siap bersinergi dalam proses seleksi bakal calon DPD.
Secara garis besar ada 4 tahapan terkait pencalonan anggota DPD yaitu penyerahan dukungan minimal pemilih, pendaftaran persyaratan calon, penyusunan dan penetapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPD serta penyusunan dan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPD.
Tag
Verifikasi Faktual
pencalonan DPD
Penanganan pelanggaran









