Bandung - (17/10) Abdullah, Ketua Bawaslu Jawa Barat beserta Tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Parpol Pemilu Bawaslu Jabar melaksanakan pengawasan melekat pada saat verifikasi Faktual Partai Ummat sebagai calon peserta Pemilu Tahun 2024.
Proses verifikasi faktual (Verfak) parpol calon peserta pemilu itu sendiri dilakukan KPU Jabar yag dipimpin oleh Komisioner KPU Jabar, Nina Yuningsih bersama Tim Verfak KPU Jabar di Kantor DPW Partai Ummat Provinsi Jawa Barat di Kecamatan Batununggal Kota Bandung.
Verifikasi faktual yang dilakukan mencakup pengecekan kepengurusan DPW Partai Ummat Jabar, dengan melihat KTP, KTA disinkronkan dengan data pada Sistem Informasi Partai Politik dan kehadiran pengurusnya secara faktual. berdasarkan hasil pengawasan terdapat 1 orang wakil ketua yang tidak hadir karena ada alasan keluarga sehingga proses verifikasi faktual dilakukan dengan video call.
selanjutnya memastikan kedudukan kantor Parpol terutama dari segi legalitas status kantornya. adapun hasil pengawasan atas verfak yang dilakukan bahwa keterwakilan perempuan dalam kepengurusannya telah sesuai di angka 33,3% atau 11 orang dari jumlah seluruh pengurus 30 orang.
Dalam proses pengawasan verifikasi faktual tersebut, Ketua Bawaslu Jabar menyampaikan pesan bahwa Bawaslu bertugas memastikan verifikasi faktual ini berjalan sesuai aturan dan prosedur baik itu verifikasi yang dilakukan oleh KPU itu sendiri maupun apa yang disiapkan oleh Partai Politik.









