Bandung, Bawaslu Provinsi Jawa Barat- Bawaslu menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengolahan Dan Penyajian Data Pengawasan Serta Penanganan Pelanggaran Pada Tahapan Kampanye Pemilu 2024 di Grand Mercure Hotel, Kota Bandung (01/1/2024).
Muamarullah Kordiv. Humas Bawaslu Jabar mengungkapkan tentang tindak lanjut pengintegrasian data-data hasil pengawasan selama Pemilu 2024. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa data merupakan instrumen paling penting dalam pengawasan, karena bentuk tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga publik yakni menyajikan sebuah data yang menjadi cermin dalam sebuah lembaga. ” Data yang disajikan merupakan data yang benar dan lahir dari kinerja Bawaslu sebagai lembaga pengawas yang independen tanpa intervensi dari pihak manapun,”pungkasnya.
Dr.Herry Hermawan selaku narasumber menjelaskan tentang penyajian data agar lebih menarik, komunikatif dan mudah dipahami. ”Menyajikan data harus kongkret dan berdampak terhadap pemaknaan informasi. Penyajian data juga harus menarik visualisasinya untuk menarik lebih banyak audiens. Dalam dunia interaksi psikologis ada yang namanya hallo effect artinya kesan pertama yang menarik selanjutnya merrepresentasikan keterhubungan data yang diambil,”terangnya.
Dilanjutkan oleh Dr. Ahmad Jamaluddin terkait pemanfaatan data dalam strategi kebijakan. Kebijakan yang dibuat harus berdasarkan data yang kuat, karena Kebijakan itu harus nyata sesuai dengan faktanya. Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus memutuskan penyusunan agenda, legitimasi, implementasi dan evaluasi kebijakan. ”Berdasarkan fungsi data dalam pengambilan kebijakan untuk memberikan informasi tentang prediksi, mengamati identitas masyarakat dan meningkatkan legitimasi,”ujarnya.
Pemaparan materi yang berkesinambungan dalam hal kebijakan, Abdullah Dahlan Ketua Bawaslu Jabar periode 2018- 2023 menerangkan peran vital data dalam strategi kelembagaan Bawaslu. Dia memaparkan bahwa data merupakan aset utama dalam strategi pengawasan dan penindakan Pemilu. Bawaslu dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran dan mengidentifikasi langkah penindakan yang tepat. ”Dalam pengawasan Pemilu, data membantu Bawaslu untuk memahami pola tren pelanggaran, memetakan daerah rawan serta mengukur tingkat kepatuhan”tutupnya. (TM)









