Bandung — Bawaslu Jawa Barat menegaskan pentingnya mitigasi kerawanan data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjelang pleno triwulan IV kabupaten/kota yang dijadwalkan pada 8–9 Desember 2025. Pesan tersebut disampaikan dalam rapat persiapan pengawasan DPB yang diselenggarakan di Mandiri University, Selasa (25/11/2025).
Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar, Widodo Wuryanto, menekankan bahwa akurasi DPB harus menjadi prioritas utama sebelum hasilnya diplenokan di tingkat provinsi.
“Tidak boleh ada selisih dalam akurasi. Daerah rawan harus dipetakan dan dipush sejak sekarang agar tidak menimbulkan kerawanan baru di tahapan berikutnya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Bawaslu Jabar melalui Siwasdatif telah menyiapkan mekanisme konsolidasi data agar provinsi dapat melakukan cross-check secara simultan dengan kabupaten/kota. Widodo juga mendorong optimalisasi kerja sama dengan Dinas Dukcapil sebagai sumber utama DP4, termasuk pembenahan elemen data seperti pemilih meninggal yang belum tercatat dan perubahan status kependudukan.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Hj. Nuryamah, menegaskan bahwa DPB triwulan IV harus dituntaskan secara disiplin karena menjadi dasar evaluasi nasional.
“Belanja masalah harus dilakukan di setiap daerah agar saran perbaikan kita sinkron dan ada alasan jelas bila tidak ditindaklanjuti,” tegasnya.
Nuryamah juga meminta kabupaten/kota menyiapkan laporan hasil pengawasan partisipatif dan penginputan Form Pencegahan Online paling lambat 10 Desember 2025, serta memastikan setiap pleno sesuai jadwal karena akan menjadi bagian dari evaluasi pencegahan pada Konsolnas di Jakarta.
Bawaslu Jabar menekankan agar seluruh jajaran menggunakan waktu tersisa untuk memperkuat mitigasi, menutup potensi kerawanan, serta menjamin bahwa hasil DPB di akhir tahun dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.









