PPID Bawaslu Jabar

PPID BAWASLU JABAR

ADUAN PDPB

ADUAN PDPB

BALE DATA

bale data

SIPERJAKA

Siperjaka

JDIH

JDIH

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

sara

E-Survey Kepuasan Masyarakat

e-survey kepuasan masyarakat

 

SIWASDATIF

siwasdatif

Dikirim oleh Jihad Khufaya pada Senin, 22 Januari 2024 04:58:40
Foto Berita Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Bandung , 22 januari Januari 2024-, Dalam Rangka menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan suatu pihak Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengadakan Sosialisasi Penguatan Netralitas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung Jawa Barat. 

Sosialisasi tersebut bertujuan untuk menguatkan Netralitas ASN yang merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. ASN harus tetap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang bertentangan dengan perannya sebagai pelayan masyarakat.Sosialisasi ini mengundang PJ Bupati Walikota se-Jawa Barat, OPD Jawa Barat, dan juga BKD se Jawa Barat.

Sosialisasi ini di hadiri oleh PJ Gubernur Jawa Barat Bey Mahmudin yang menyampaikan bahwa Hal penting dalam penyampaian netralitas ASN demi kelancaran Proses demokrasi. ASN harus menlaksanakan tugas dengan baik, memberikan komitmen yang tulus dalam keterlibatannya mensukseskan Pemilu 2024. Terkait kekurangan fasilitas gedung perkantoran akan menindaklanjuti dengan memberikan opsi Gedung Perkantoran eks korpri. didampingi oleh Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam juga turut hadir  menyampaikan bahwa ASN  sebagai bagian dari pelayan public dan perekat bangsa dapat  mereaktualisasikan hak politik, namun ekspresi keberpihakan politik diharapkan hanya di berikan di ruang pemilihan suara saja. 

Dalam sesi diskusi, narasumber Nuryamah selaku koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan mengenai tugas dan wewenang bahwaslu dalam pemilu 2024 Serta memaparkan keseluruhan pencegahan yang dilakukan Bawaslu Jabar dalam mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN . Turut hadir narasumber eksternal Ir. Togap Simangunsong, M.App, Sc Plh. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri yang memaparkan mengenai "cara terwujudnya netralitas ASN" serta Maria Ivonne Tarigan (Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kose Etik, Kode Perilaku, ASN Dan Netralitas ASN) yang membahas mengenai Kewenangan Kasn Dan Penanganan Pelanggaran Netralitas Asn Pada Pemilu Tahun 2024

Agenda Bawaslu Jabar

Tanggal:
Tempat:
Hotel Clove Garden
Jl.Awiligar Raya Atas No.2 Cibeunying, Kec.Cimenyan Kab Bandung
Tanggal:
Tempat:
Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Tanggal:
Tempat:
Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Lengkong Kota Bandung.
 

Bawaslu Live Stream

 

Bawaslu Jabar Youtube

  •  
     

    Tanya Bawaslu ?

    Tanya Bawaslu