Untuk penguatan terhadap tugas dan kewenangan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu khususnya dalam tata cara dan prosedur penanganan pelanggaran administratif pemilu, Bawaslu Jabar laksanakan Rapat Kerja Teknis dan simulasi penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilu guna meningkatkan kompetensi untuk bertindak dengan teliti, akurat, terlatih dan kompeten serta professional. (14-15/3)
Hadir Anggota Bawaslu RI Puadi berikan arahan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial saja, bangun koordinasi yang baik sehingga terinformasikan secara berjenjang dan harus mengetahui apa yang harus dilakukan setelah mendapatkan informasi awal. Selain itu, saat menjadi majelis pemeriksa, kita harus menjaga bicara, majelis tidak boleh menyampaikan apa yang diperiksa kepada media.
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran Sutarno berharap dengan kegiatan ini semua belajar menyiapkan diri sehingga tidak ada lagi nanti yang menerima laporan dengan gagap. Kemudian simulasi yang disampaikan untuk memahami apa yang semestinya kita lakukan dalam proses Penanganan pelanggaran sampai dengan menyusun timline penanganan pelanggaran.









