Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Sinergi, Bawaslu dan Kejati Jabar Evaluasi Gakkumdu dan Persiapan Pemilu 2029

Ketua dan Anggota Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam (keempat dari kiri), dan Syaiful Bachri (ketiga dari kiri) bersama jajaran berfoto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Mohammad Teguh Darmawan (kelima dari kiri) usai menggelar audiensi penguatan sinergi kelembagaan dan evaluasi Sentra Gakkumdu di Kantor Kejati Jabar, Kamis (15/10/2026).

Ketua dan Anggota Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam (keempat dari kiri), dan Syaiful Bachri (ketiga dari kiri) bersama jajaran berfoto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Mohammad Teguh Darmawan (kelima dari kiri) usai menggelar audiensi penguatan sinergi kelembagaan dan evaluasi Sentra Gakkumdu di Kantor Kejati Jabar, Kamis (15/10/2026).

Bandung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menggelar audiensi serta koordinasi kelembagaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada Kamis (15/10/2026). Pertemuan ini berfokus pada penguatan sinergitas penegakan hukum pemilu, penyelarasan langkah teknis operasional jaksa di daerah, serta pengumpulan masukan strategis terkait revisi Undang-Undang Pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam menekankan pentingnya membangun kesiapan inter-lembaga secara berkelanjutan sejak dini. Mengingat tahapan Pemilu 2029 diperkirakan mulai berjalan pada 2027, persiapan matang yang berlandaskan pada regulasi terbaru menjadi hal mendasar. Salah satu isu utama yang digarisbawahi dalam perjumpaan tersebut adalah penanganan praktik politik uang (money politics) yang dinilai masih memerlukan penanganan intensif serta kolaborasi hukum yang solid.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri memaparkan beberapa poin kritis evaluasi pelaksanaan pemilu terdahulu sebagai bahan masukan revisi UU Pemilu, khususnya terkait efektivitas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Beberapa aspek mendesak yang disorot meliputi Penyesuaian Ketentuan Hukum Terbaru, Penguatan Hubungan Antarlembaga (Hubal) dan Peningkatan koordinasi teknis, alokasi waktu, serta efektivitas skema penindakan di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Mohammad Teguh Darmawan menyambut positif koordinasi yang terjalin. iq menyampaikan bahwa komunikasi yang harmonis selama ini menjadi pondasi penting dalam mendukung pelaksanaan fungsi penegakan hukum masing-masing instansi.

Di tengah padatnya beban kerja jaksa yang juga harus menangani perkara pidana umum serta persidangan reguler, Kejati Jabar menerapkan skema fleksibel melalui mekanisme on-call dan pengaturaan jadwal piket secara berkala.

Pola ini diterapkan agar penanganan kasus pemilu tetap direspon dengan cepat tanpa mengganggu tugas peradilan lainnya.

Pertemuan audiensi ini menghasilkan sejumlah komitmen tindak lanjut, di antaranya komitmen untuk terus memelihara komunikasi berkala, mengkaji skema optimalisasi personel jaksa Sentra Gakkumdu, serta merumuskan rekomendasi kajian penyesuaian hukum pidana pemilu guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang adil dan berintegritas di Jawa Barat.

Penulis: Irfan Paturohman
Editor: Andhika
Foto: M. Ikhsan

Tag
#BawasluJabar #KejatiJabar #SentraGakkumdu #GakkumduJabar #ZackyMuhammadZamZam #SyaifulBachri #MohammadTeguhDarmawan #PenegakanHukumPemilu #RevisiUUPemilu #Pemilu2029 #Bandung
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle