PPID Bawaslu Jabar

PPID BAWASLU JABAR

ADUAN PDPB

ADUAN PDPB

BALE DATA

bale data

SIPERJAKA

Siperjaka

JDIH

JDIH

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

sara

E-Survey Kepuasan Masyarakat

e-survey kepuasan masyarakat

 

SIWASDATIF

siwasdatif

Dikirim oleh Jihad Khufaya pada Selasa, 27 Mei 2025 04:13:41
Foto Berita Bawaslu Provinsi Jawa Barat

Bandung - Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi membacakan putusan atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024, pada Senin, 26 Mei 2025 di Gedung MK, Jakarta. Sidang dengan agenda Pengucapan Putusan/Ketetapan ini merupakan akhir dari proses hukum yang diajukan oleh pihak pemohon dalam perkara nomor 321/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan 324/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Sidang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, bersama delapan hakim konstitusi lainnya, termasuk Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh yang menyampaikan pokok amar putusan. Dalam putusannya, Mahkamah menyatakan bahwa kedua permohonan tidak dapat diterima (dismissal).

Dengan tidak diterimanya kedua permohonan tersebut, MK menegaskan bahwa hasil Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2024 telah sah secara konstitusional. Putusan ini sekaligus mengakhiri tahapan sengketa hasil pemilihan melalui jalur hukum.

Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyambut baik dan menghormati putusan MK sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa yang dijamin oleh konstitusi. Selama proses persidangan di MK, Bawaslu Jabar turut mendampingi Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dalam penyusunan sampai dengan proses persidangan.

“Putusan ini adalah hasil dari proses panjang yang dilalui dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh pihak, termasuk jajaran pengawas Pemilu. Kami mengapresiasi kerja keras Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya dan semua pihak yang telah menjalankan tugasnya dengan integritas,” ujar Usep Kordiv. Hukum Dan Diklat Bawaslu Jawa Barat.

Dengan berakhirnya tahapan PHP di MK, Bawaslu Jawa Barat berharap seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Tasikmalaya dapat kembali bersatu, menjaga stabilitas politik lokal, serta terus memperkuat nilai-nilai demokrasi.

Agenda Bawaslu Jabar

Tanggal:
Tempat:
Hotel Clove Garden
Jl.Awiligar Raya Atas No.2 Cibeunying, Kec.Cimenyan Kab Bandung
Tanggal:
Tempat:
Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat
Tanggal:
Tempat:
Fakultas Hukum Universitas Pasundan, Lengkong Kota Bandung.
 

Bawaslu Live Stream

 

Bawaslu Jabar Youtube

  •  
     

    Tanya Bawaslu ?

    Tanya Bawaslu