Lompat ke isi utama

Berita

Ruang Digital Jadi Tantangan Baru, Bawaslu Jabar Adaptasi Pengawasan Pemilu

Anggota Ombudsman RI Syafrida saat memberikan paparan

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan (tengah) dan Abdullah Dahlan (kanan) saat memberikan paparan dalam Rapat Penguatan Kelembagaan bersama para pemangku kepentingan se-Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (1/10/2026).

Ruang digital menjadi tantangan baru pengawasan Pemilu 2029 karena perubahan teknologi mulai memengaruhi pola kampanye, penyebaran informasi, dan keterlibatan masyarakat dalam demokrasi.

Bawaslu Jawa Barat membahas kesiapan pengawasan melalui Rapat Penguatan Kelembagaan Stakeholder se-Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung Barat, Kamis (1/10/2026).

Perkembangan digital mengubah cara masyarakat menerima informasi politik, berinteraksi, dan mengikuti proses demokrasi, sehingga membutuhkan pendekatan pengawasan yang lebih adaptif.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, menjelaskan bahwa transformasi digital memiliki keterkaitan erat dengan perubahan siklus pengawasan dan penyelenggaraan pemilu.

“Transformasi digital ini pasti erat kaitannya dengan perubahan siklus pengawasan pemilu dan perubahan penyelenggaraan pemilu,” ujar Syafrida.

Syafrida menjelaskan bahwa kampanye ke depan berpotensi semakin banyak memanfaatkan ruang digital karena peserta pemilu dapat menyampaikan pesan politik tanpa harus selalu melakukan pertemuan secara langsung.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menyampaikan bahwa tantangan pengawasan semakin kompleks karena Jawa Barat memiliki jumlah pemilih sekitar 37,7 juta orang berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, meningkat dibandingkan dengan Pemilu 2024 yang mencapai 35,7 juta pemilih.

“Partisipasi masyarakat tidak hanya berhenti pada penggunaan hak pilih, tetapi bergerak menuju pengawasan partisipatif,” ujar Zacky.

Tantangan pengawasan ke depan terletak pada kemampuan membaca perkembangan teknologi, menjaga keamanan informasi, serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Langkah tersebut diperkuat dengan peningkatan pengawasan partisipatif agar masyarakat menjadi bagian dari sistem pengawasan pemilu.

Masyarakat dapat terlibat dengan meningkatkan literasi digital, mengikuti informasi resmi pemilu, serta menyampaikan laporan melalui jalur pengawasan yang tersedia untuk menjaga demokrasi yang transparan dan partisipatif.

Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Bunga Putri N (Bawaslu KBB)

Tag
Bawaslu Jabar
Pengawasan Pemilu 2029
Ombudsman RI
Syafrida Rachmawati Rasahan
Kabupaten Bandung Barat
Zacky Muhammad Zam Zam
Kampanye Digital
Transformasi Digital Pemilu
Pengawasan Partisipatif
DPT Jawa Barat
Rapat Penguatan Kelembagaan
Literasi Digital Pemilu
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle