Lompat ke isi utama

Berita

Saat Tahapan Pemilu Belum Dimulai, Publik Bertanya: Bawaslu Sedang Apa?

Anggota Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Dalam Masa Non-Tahapan di Kabupaten Bandung Barat, Senin (28/9/2026).

Saat tahapan pemilu belum berjalan, tantangan komunikasi pengawasan muncul karena masyarakat perlu mengetahui kerja lembaga dan aktivitas demokrasi yang tetap berlangsung.

Anggota Bawaslu Jawa Barat, Muamarullah, menyebut masa non tahapan bukan waktu untuk menghentikan komunikasi, melainkan momentum untuk memperkuat pendekatan lembaga kepada publik.

Rapat koordinasi pemantauan publikasi dan pemberitaan Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat digelar untuk mengevaluasi strategi kehumasan dalam menyampaikan kerja pengawasan kepada masyarakat sebagai tindak lanjut arahan penguatan kelembagaan.

“Kehumasan bukan cuma soal pemberitaan, website, dan platform media sosial yang digunakan sebagai alat penyampai pesan lembaga kepada masyarakat,” kata Muamarullah saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pemantauan Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Dalam Masa Non Tahapan di Kabupaten Bandung Barat, Senin (28/9/2026).

Ia menjelaskan bahwa komunikasi publik saat tahapan pemilu berlangsung relatif lebih mudah karena tersedia berbagai aktivitas pengawasan yang dapat disampaikan, sedangkan masa non tahapan memiliki tantangan yang berbeda.

Sementara itu, praktisi media Mahbub Ubaedi Alwi menilai masa non tahapan menjadi waktu penting untuk membangun hubungan Bawaslu dengan masyarakat agar publik tidak menganggap lembaga ini berhenti bekerja setelah tahapan pemilu selesai.

“Publikasi itu enggak lagi sekadar dokumentasi kegiatan, tapi bagian dari pelayanan publik melalui penyampaian informasi yang edukatif dan mudah dipahami oleh masyarakat,” teganya.

Ia mendorong perubahan pola komunikasi dari penyampaian informasi satu arah menjadi ruang interaksi, sehingga masyarakat dapat memberikan respons, pertanyaan, dan masukan terkait pengawasan pemilu.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Jawa Barat mengevaluasi produksi konten dengan memberikan ruang kepada kabupaten/kota untuk menentukan tema sesuai dengan karakter masyarakat setempat agar komunikasi publik lebih relevan.

Melalui perubahan komunikasi publik tersebut, masyarakat diharapkan tetap memahami kerja pengawasan, menyampaikan masukan, dan berpartisipasi dalam menjaga demokrasi meskipun tahapan pemilu belum dimulai. 

Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Bunga Putri N (Bawaslu KBB)

Tag
Bawaslu Jawa Barat
Kehumasan Bawaslu
Komunikasi Publik
Publikasi Bawaslu
masa non tahapan Pemilu
Pengawasan Pemilu
Bawaslu Kabupaten Kota
demokrasi Jawa Barat
Pemberitaan Bawaslu
Kabupaten Bandung Barat
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle