Kota Sukabumi (16/3) Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan Sosialisasi Perbawaslu no.3 Tahun 2022 terkait Pola Hubungan Kelembagaan khususnya tugas dan fungsi Divisi Hubungan Masyarakat. Dalam kegiatan ini sekaligus membuka acara Harminus Koto koordinator divisi Humas dan Data Informasi menyampaikan Bawaslu sudah menjadi production house, marketing dalam memproses informasi kerja-kerja pengawasan kepada publik. Cakupan kinerja perlu diperluas pada kerja-kerja peliputan dan publikasi yang dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu ad hoc seperti Panwascam dan PKD.
Kemudian Yusup Kurnia, Kordiv hukum dan diklat menjelaskan mengenai tantangan kedepan semakjn berat dalam proses pengawasan, semakin mendekat kedalam tahapan tahapan krusial tensi politik semakin meningkat. Perlu adanya patrol pengawasan medsos. Segala sesuatu harus kita persiapkan, oleh karena itu kedepan kerja-kerja kolaboratif sangat diperlukan.
Terakhir dalam penutupan Zaki Hilmi Kordiv Pencegahan dan Parmas menekankan terkadang kita mempersiapkan konten dan melakukan publikasi dengan harapan dapat dilihat lebih banyak oleh public dan perlu juga melakukan evaluasi kehumasan, dengan cara melihat respon pasar terhadap produk kita sendiri.
#AyoAwasiBersama
#HumasBawaslu









