Bandung, 25 November 2025 — Bawaslu Jawa Barat menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci pencegahan politik uang dan penguatan integritas pemilu. Hal ini disampaikan Kordiv P2HM Bawaslu Jabar, Hj. Nuryamah, dalam pertemuan P2P daring terakhir yang digelar pada Selasa (25/11).
Dalam paparannya, Nuryamah menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak dapat digantikan oleh mekanisme formal semata. Menurutnya, masyarakat memiliki posisi strategis dalam memantau proses pemilihan dan melaporkan potensi pelanggaran.
“Integritas pemilu tidak mungkin berdiri tanpa keterlibatan masyarakat. Politik uang hanya bisa ditekan bila publik berani menolak dan melapor,” ujar Nuryamah.
Ia menjelaskan bahwa Bawaslu terus memetakan kerawanan pemilu serta memperkuat pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran pemilih. Salah satu fokusnya adalah pencegahan praktik pemberian dan penerimaan suap saat pemilihan.
“Pendidikan politik harus jalan terus. Menerima uang dalam pemilu sama saja membiarkan demokrasi dibeli,” tegasnya.
Pertemuan juga membahas peran alumni P2P sebagai jejaring pemantau independen yang membantu pelaporan isu kepemiluan serta kebutuhan pembaruan data pemilih secara berkelanjutan. Sejumlah peserta dan Bawaslu Kabupaten/Kota menanyakan strategi meningkatkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) serta bagaimana media dapat lebih aktif mengekspos praktik politik uang.
Setelah sesi diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian kelompok kecil untuk pendalaman materi. Agenda juga mencakup koordinasi logistik internal dan persiapan teknis bagi peserta menjelang penugasan pemantauan ke daerah.









