Bandung - (17/10) Bawaslu Jawa Barat melaksanakan Pengawasan verifikasi faktual partai Politik calon Peserta Pemilu 2024 yakni ke DPW Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Jawa Barat di Kota
Tim Pengawasan Verfak yaitu Anggota Bawaslu Jabar, Yulianto sebagai Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Pengawasan Pendaftaran dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Bawaslu Jabar dan Drs. H.M. Wasikin Marzuki, Kordiv SDM Bawaslu Jabar beserta Tim menyampaikan bahwa Bawaslu berharap proses verifikasi ini diakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang telah diatur, maka Partai Perindo tentu sudah sejak lama mempersiapkan beberapa persyaratan yang diperlukan saat verifikasi faktual dilakukan.
KPU Jawa Barat sebagai pelaksana Verifikasi Faktual yang dipimpin oleh Komisioner KPU Jabar, Undang Suryatna beserta Tim Verfak KPU Jabar, mengawalinya dengan memastikan kesesuaian data NIK dan Nomor KTA pengurus Partai Perindo yang terekam di Sipol denga kondisi faktualnya.
disamping itu juga dilakukan pengawasan langsung atas legalitas dan kedudukan kantor DPW Perindo Jabar dan keterpenuhan keterwakilan perempuan dalam pengurusnya yang dari 5 orang Pengurus diantaranya 2 orang merupakan perempuan.
Hasil pengawasan Tim Bawaslu Jabar memotret kesesuaian dan keterpenuhan syarat berdasarkan apa yang sudah dilakukan pemeriksaan secara faktual atas Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan dan Domisili Kantor Tetap.









