Purwakarta (9/5) Yulianto Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat berikan arahan pada kegiatan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu pada Tahapan Pendaftaran Pencalonan Anggota DPRD Kab. Purwakarta.
Yulianto ingatkan koordinasi dan komunikasi dengan tim Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakudmu)
"Mengingat Sentra Gak Gakkumdu hanya sampai di tingkat Kab/Kota, Panwaslu Kecamatan ikut suporting dalam hal-hal data hasil pengawasan sebagai bukti/bukti tambahan dengan tertib administrasi" Ungkap Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar itu.
Maksimalkan pencegahan, baru lakukan penindakan. Dalam tahapan pendaftaran pencalonan Aggota DPRD diharapkan ASN, Kepala Desa agar diawasi netralitasnya.
#salamawas









