Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar dan Pramuka Perbarui MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif Non-Tahapan

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam dan Kordiv. P2HM Hj. Nuryamah berfoto bersama sesaat setelah audiensi dengan Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat (3/2/2026)

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam dan Kordiv. P2HM Hj. Nuryamah berfoto bersama sesaat setelah audiensi dengan Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat (3/2/2026)

Bandung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat bersama Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Jawa Barat sepakat memperbarui Nota Kesepahaman (MoU) guna memperkuat pengawasan partisipatif dan literasi politik di wilayah Jawa Barat. Kesepakatan ini dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kwarda Jawa Barat pada Selasa (3/2/2026), sebagai langkah strategis mengaktivasi kembali peran Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu.

Ketua Bawaslu Jabar, Zacky Muhammad Zam Zam, menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membangun semangat kolaboratif antarlembaga strategis demi meningkatkan indikator demokrasi. Fokus utama bukan sekadar seremonial, melainkan tindak lanjut nyata melalui pengurusan Saka Adhyasta di tingkat provinsi.

"Kami menghendaki adanya kelanjutan kerjasama MoU dengan pengurus Saka di tingkat provinsi. Semoga ini menjadi langkah awal dalam rangka mewujudkan langkah demokrasi di Jawa Barat untuk membangun pendidikan politik dan pengawasan partisipatif," ujar Zacky.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Jabar,  Hj.Nuryamah, menambahkan bahwa pembaruan MoU ini akan menitikberatkan pada hubungan antarlembaga di masa non-tahapan pemilu. Salah satu fokus utamanya adalah sosialisasi pengawasan data pemilih berkelanjutan hingga ke tingkat Kwartir Cabang (Kwarcab) dan Ranting. Anggota Pramuka diharapkan menjadi mitra dalam mengawasi data pemilih pemula maupun validasi data pemilih yang telah meninggal dunia.

Waka Organisasi dan Kelembagaan Kwarda Jabar, Baim Setiawan, menyambut baik langkah ini dan menyatakan bahwa mayoritas Kwarda (di atas 80%) telah memahami penguatan pendidikan politik. Sementara itu, Dani Ramdhan dari pihak Kwarda menyarankan agar efektivitas MoU ini diturunkan ke dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilengkapi matriks kerja tahunan. Hal ini bertujuan agar pembagian kerja dan anggaran dapat dievaluasi secara konkret melalui naskah kegiatan yang komprehensif.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen dari Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar, Widodo Wuryanto, langkah konkret akan dituangkan dalam matriks kerja tahunan guna mengevaluasi efektivitas program secara rutin dan berkelanjutan.

Penulis dan foto : Jihad Khufaya
Editor : Andhika Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle