Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Partisipatif Jadi Kunci Cegah Masalah Pemilu Sejak Dini

Ketua Bawaslu Jabar Saat menerima Audiensi HIMA PERSIS JABAR

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky M. Zam Zam (tengah), menerima audiensi Pimpinan Wilayah Hima Persis Jawa Barat di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (15/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi forum untuk bertukar pandangan terkait pengawasan demokrasi, partisipasi masyarakat sipil, serta kesiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Bandung - Persoalan pemilu tidak selalu muncul pada hari pemungutan suara, tetapi dapat bermula jauh sebelumnya ketika data pemilih, administrasi partai politik, hingga literasi demokrasi luput dari pengawasan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky M. Zam Zam, saat menerima audiensi Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Persis Jawa Barat yang membahas peran masyarakat sipil dalam memperkuat pengawasan demokrasi di masa nontahapan, Rabu (15/7/2026).

Menurut Zacky, pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat agar potensi persoalan dapat dicegah sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029.

"Saya mendorong partisipasi rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat sipil, tidak hanya dari luar, tetapi juga ikut membawa suara masyarakat untuk mengawasi proses demokrasi," ujar Zacky.

Ia menjelaskan, Bawaslu tetap menjalankan tiga tugas utama pada masa nontahapan, yaitu mengawasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, pemutakhiran data partai politik berkelanjutan, serta melaksanakan Pendidikan Pengawas Partisipatif.

Data Bawaslu menunjukkan daftar pemilih berkelanjutan di Jawa Barat telah mencapai sekitar 37,7 juta pemilih, sehingga diperlukan pengawasan untuk memastikan data warga yang meninggal, pemilih pemula, maupun perubahan status kependudukan tercatat secara akurat.

Selain itu, Bawaslu melakukan verifikasi lapangan terhadap data kepengurusan partai politik sebagai langkah antisipasi agar persoalan administrasi tidak menjadi sengketa saat tahapan pendaftaran peserta pemilu dimulai.

Tantangan terbesar adalah masih terbatasnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses demokrasi pada masa nontahapan, padahal berbagai persoalan justru sering berawal pada fase tersebut dan baru terlihat ketika pemilu berlangsung.

Melalui penguatan pendidikan pengawasan dan kolaborasi dengan organisasi masyarakat, media, serta perguruan tinggi, Bawaslu berharap masyarakat semakin aktif menyampaikan informasi, mengawasi kebijakan kepemiluan, serta menjaga hak demokrasi di lingkungan masing-masing.

Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Cepi Luki Cepriana

Tag
#BawasluJabar
#Bawaslu
#PengawasanPartisipatif
#PengawasanPemilu
#Demokrasi
#JawaBarat
#DataPemilih
#DaftarPemilihBerkelanjutan
#PartisipasiMasyarakat
#MasyarakatSipil
#HimaPersis
#LiterasiDemokrasi
#JagaDemokrasi
#Pemilu2029
#KawalDemokrasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle