Sinergi Kawal Hak Pilih, Bawaslu Jabar Paparkan Hasil Pengawasan PDPB Semester I Tahun 2026
|
Bandung - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, hadir sebagai narasumber utama didampingi koordinator divisi pengawasan dan Parmas, Nuryamah dalam kegiatan Persiapan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Nasional Periode Semester I Tahun 2026. Kegiatan strategis ini diselenggarakan di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, pada Jumat (17/07/2026).
Rapat koordinasi ini menjadi forum krusial untuk mengevaluasi sekaligus menindaklanjuti berbagai saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Bawaslu se-Jawa Barat kepada KPU. Dalam paparannya, Zacky menekankan pentingnya menjaga validitas data pemilih secara berkelanjutan sebagai langkah mitigasi dini terhadap sengketa data pemilu di masa mendatang.
"Pemutakhiran data ini bukan sekadar tugas administratif berkala, melainkan pilar utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara. Oleh sebab itu, jajaran pengawas pemilu terus berkolaborasi dan melakukan uji petik secara berkala agar Daftar Pemilih yang tersaji benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," jelas Zacky.
Berdasarkan data pengawasan Semester I Tahun 2026, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat telah melakukan uji petik lapangan dengan sampel yang terukur. Untuk kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dari total 8.865 sampel uji petik, ditemukan 1.095 data yang tidak sesuai dengan lapangan (didominasi oleh pemilih yang meninggal dunia, data ganda, dan perubahan status TNI/Polri). Sementara itu, untuk kategori pemilih baru, dari total 8.090 sampel uji petik, terdapat 929 data yang belum sesuai (mayoritas pemilih pemula berusia 17 tahun dan pemilih yang pindah domisili).
Terhadap temuan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan Surat Saran Perbaikan Nomor 18/PM.00.01/JB/07/2026 pada 6 Juli 2026. Zacky mengapresiasi respons cepat KPU Provinsi Jawa Barat yang menindaklanjuti saran tersebut melalui surat resmi tanggal 13 Juli 2026, yang pada prinsipnya telah menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan dari pihak pengawas.
Pasca-pleno tingkat provinsi, progres penyelesaian di tingkat kabupaten/kota pun menunjukkan grafik peningkatan yang signifikan. dan kini seluruhnya telah menyampaikan dokumen jawaban. "Sinergi dan keterbukaan KPU Jawa Barat dalam merespons pengawasan kami adalah potret positif kolaborasi kelembagaan. Kami berharap sisa data yang masih berproses dapat segera rampung pada Triwulan III ini demi mewujudkan data pemilih yang bersih di tingkat nasional," pungkas Zacky.
Penulis: Irfan Paturohman
Editor: Andhika Pratama
Foto: Irfan Paturohman