Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Gandeng KOPRI PMII Wujudkan Demokrasi Digital dan Inklusif

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam dan Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah melaksanakan audiensi dengan jajaran pengurus KOPRI PKC PMII Jawa Barat guna membahas sinergi pengawasan partisipatif, demokrasi digital, dan keadilan gender di Bandung, Senin (27/4/2026).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam dan Kordiv Pencegahan Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah melaksanakan audiensi dengan jajaran pengurus KOPRI PKC PMII Jawa Barat guna membahas sinergi pengawasan partisipatif, demokrasi digital, dan keadilan gender di Bandung, Senin (27/4/2026)

​Bandung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari pengurus Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Jawa Barat pada Senin (27/4/2026). Pertemuan strategis ini membahas perluasan ruang pengawasan partisipatif, penanganan kekerasan politik berbasis gender, hingga mitigasi kerawanan demokrasi di era digital.

​Ketua KOPRI PKC PMII Jawa Barat dalam forum tersebut menyampaikan bahwa kehadiran organisasinya bertujuan untuk menegaskan komitmen perempuan dalam mengawal proses demokrasi secara langsung. Ia menekankan bahwa perempuan PMII ingin mengaktualisasikan diri agar siap memimpin di masa depan, dengan berlandaskan pada nilai kesetaraan dan keadilan gender.

​"Kami berharap dapat berperan langsung untuk demokrasi ke depannya, bukan hanya berperan di luar pagar," ujarnya. Selain fokus pada isu keperempuanan, KOPRI juga menyoroti sebuah ruang pengawasan yang kerap kosong, yakni pemantauan terhadap ekologi atau dampak dari proses elektoral terhadap kelestarian lingkungan.

​Menyambung hal tersebut, Kabid Advokasi KOPRI PKC PMII Jawa Barat mendorong agar rencana Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bawaslu dapat diwujudkan dalam praktik keseharian, bukan sekadar komitmen di atas kertas. Merespons masifnya disinformasi dan manipulasi publik, KOPRI menginisiasi lahirnya Woman Digital Democracy Task Force sebagai garda terdepan pengawasan di dunia maya.
​KOPRI juga menegaskan bahwa kekerasan politik berbasis gender masih menjadi ancaman nyata. Oleh karena itu, kehadiran posko pengaduan yang menjangkau hingga akar rumput menjadi sangat krusial, bukan hanya sebagai pusat layanan, melainkan wujud keberpihakan bahwa masyarakat sipil tidak menoleransi segala bentuk intimidasi terhadap perempuan.

​Merespons berbagai gagasan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, mengapresiasi inisiatif KOPRI yang dinilai sangat mutakhir dan sejalan dengan visi misi kelembagaan. Ia menekankan bahwa perbincangan keterlibatan gender dalam politik masa kini harus bergeser dari sekadar kuantitas atau affirmative action menuju peningkatan kualitas yang substansial.

​Terkait tantangan di era digital, Zacky membenarkan bahwa kerawanan pemilu kini merambah ke media sosial, terlebih dengan pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI). "Kabar baiknya, dalam pilkada kemarin tim fasilitasi pengawasan siber di Jawa Barat menjadi salah satu yang paling produktif dalam menemukan kasus di media sosial," ungkap Zacky.

​Di masa non-tahapan ini, Zacky menegaskan bahwa Bawaslu diarahkan untuk terus memperkuat konsolidasi bersama elemen masyarakat sipil. Ia meyakini gagasan-gagasan kritis dari aktivis mahasiswa akan memperkaya khasanah strategi pengawasan pemilu ke depannya.

​Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, menyambut antusias realisasi kerja sama tersebut. Ia memastikan penandatanganan MoU akan dilaksanakan bertepatan dengan momentum pelantikan pengurus KOPRI PKC PMII Jawa Barat pada 1 Mei mendatang.

​Nuryamah berharap kolaborasi ini dapat segera diimplementasikan, salah satunya dengan melibatkan kader KOPRI dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam forum itu, ia juga turut menyosialisasikan instrumen Sistem Informasi Pengawasan Daftar Pemilih (Siwasdatif) guna memaksimalkan kerja pengawasan di lapangan.

​Penulis: Jihad Khufaya
Fotografer: Huda Dindin Pratama
Editor: Andhika Pratama

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle