Bawaslu Percepat Penguatan SDM di Pusat dan Daerah Jelang Tahapan Pemilu
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia melantik pejabat administrasi dan fungsional secara serentak sebagai bagian dari penguatan organisasi menghadapi dimulainya tahapan Pemilu pada tahun 2027. Pelantikan dipusatkan di Jakarta dan diikuti virtual sejumlah daerah, termasuk di Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan karena kebutuhan aparatur pengawas pemilu diperkirakan meningkat menjelang dimulainya tahapan pemilu.
Distribusi pegawai dan pengisian jabatan dinilai menentukan kesiapan pengawasan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan distribusi dan pengembangan pegawai merupakan bagian dari penguatan kelembagaan Bawaslu. Menurutnya, aparatur harus mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan dinamika penugasan baru.
“Kita berharap teman-teman dapat mengikuti seluruh proses kepegawaian dengan baik karena ini bagian penguatan lembaga,” ujar Bagja.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan data aparatur untuk mendukung kebutuhan organisasi dan pengembangan karier pegawai. Penguatan sistem informasi kepegawaian dinilai menjadi langkah penting menghadapi kebutuhan pengawasan pemilu yang semakin kompleks.
Senada disampaikan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Ferdinan Eskol Tiar Sirait menyebut pelantikan tersebut merupakan bagian reformasi kelembagaan Bawaslu.
Pengisian jabatan dilakukan untuk mengurangi kekosongan struktur organisasi yang masih terjadi di berbagai daerah.
“Pemilu itu sebenarnya sudah di depan mata. Karena itu penguatan kelembagaan harus mulai disiapkan dari sekarang,” kata Ferdinan.
Data Sekretariat Jenderal Bawaslu menunjukkan sekitar 70 persen kebutuhan jabatan telah terisi dari total 527 formasi yang tersedia. Namun, masih terdapat sekitar 200 posisi yang belum terisi dan akan dipenuhi bertahap.
Tantangan berikutnya ialah kesiapan pegawai menghadapi perpindahan wilayah kerja dan adaptasi lingkungan baru. Bawaslu menilai persoalan psikologis aparatur perlu diperhatikan agar tidak memengaruhi kinerja pengawasan pemilu.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu menyiapkan mekanisme konsultasi internal dan penguatan komunikasi berjenjang antara pegawai dengan pimpinan. Lembaga juga mendorong aparatur melanjutkan pendidikan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan administrasi.
Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Huda Dindin Pratama