Lompat ke isi utama

Berita

Dari Jawa Barat Menuju Nasional, Empat Kampus Lolos Debat Pemilu Tahap Regional

4 Kampus Lolos Regional Publish

4 Kampus di Jawa Barat berhasil melaju ke Tahap Regional Tengah dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Tahun 2026.

Bandung – Empat perguruan tinggi asal Jawa Barat berhasil melaju ke Tahap Regional Tengah dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI). Keempat perguruan tinggi tersebut yakni UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Universitas Galuh, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, dan Universitas Padjadjaran.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti kualitas sumber daya mahasiswa Jawa Barat dalam mengkaji isu-isu demokrasi, kepemiluan, dan penegakan hukum pemilu. Pada Tahap Regional Tengah yang akan berlangsung pada 22–25 Agustus 2026, keempat tim akan bersaing bersama perguruan tinggi terbaik dari berbagai provinsi untuk memperebutkan tiket menuju babak nasional.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri, menyampaikan apresiasi atas capaian yang diraih empat perguruan tinggi tersebut. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan tingginya kepedulian kalangan akademisi terhadap penguatan demokrasi dan penegakan hukum pemilu.

"Kami mengucapkan selamat kepada UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Universitas Galuh, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan Universitas Padjadjaran yang berhasil melaju ke Tahap Regional Tengah Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026. Semoga seluruh tim dapat mempersiapkan diri secara optimal, menampilkan argumentasi terbaik, serta membawa nama baik Jawa Barat hingga tingkat nasional," ujar Syaiful, Minggu (2/8/2026).

Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan agenda nasional Bawaslu RI yang bertujuan meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa dalam memahami demokrasi, kepemiluan, serta penegakan hukum pemilu. Melalui kompetisi ini, mahasiswa didorong untuk menyampaikan argumentasi yang kritis, berbasis regulasi, dan menawarkan solusi terhadap berbagai tantangan penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

Pada penyelenggaraan tahun 2026, Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu mencatat partisipasi tertinggi sepanjang pelaksanaannya, dengan diikuti 409 regu dari 291 perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Tingginya partisipasi tersebut mencerminkan meningkatnya perhatian dunia akademik terhadap penguatan demokrasi dan sistem kepemiluan di Indonesia.

Jawa Barat menjadi salah satu provinsi dengan partisipasi aktif dalam kompetisi tersebut. Dari seluruh perguruan tinggi yang mengikuti tahapan seleksi, empat perguruan tinggi berhasil memastikan diri melaju ke Regional Tengah dan akan mewakili Jawa Barat pada kompetisi tingkat regional.

Lebih lanjut, Syaiful berharap keberhasilan tersebut menjadi motivasi bagi mahasiswa dan perguruan tinggi lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas akademik sekaligus memperkuat budaya demokrasi di lingkungan kampus.

"Kompetisi ini bukan sekadar ajang adu argumentasi, tetapi menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepemiluan, serta membangun komitmen dalam menjaga integritas demokrasi. Kami berharap semakin banyak generasi muda yang berkontribusi dalam penguatan sistem demokrasi dan pengawasan partisipatif di Indonesia," tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perguruan tinggi asal Jawa Barat yang telah berpartisipasi dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026.

"Bagi peserta yang belum berkesempatan melaju ke tahap berikutnya, jangan berhenti berkarya. Jadikan pengalaman ini sebagai proses pembelajaran untuk terus meningkatkan kapasitas, memperkuat pemahaman mengenai demokrasi dan penegakan hukum pemilu, serta terus berkontribusi dalam membangun kualitas demokrasi Indonesia," tutup Syaiful.

Penulis: Huda Dindin Pratama
Editor: Andhika Pratama
Foto: Istimewa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Laporkan right-circle