Kawal Validitas Data Pemilih Semester I 2026, Bawaslu Jabar Sodorkan Rekomendasi Krusial di Rapat Pleno KPU
|
Bandung — Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengawal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang digelar KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, Senin (6/7/2026). Dalam forum tersebut, Bawaslu menyampaikan hasil pengawasan lapangan sekaligus sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan akurasi data pemilih.
Ketua Bawaslu Jabar H. Zacky Muhammad Zam Zam menegaskan bahwa pengawasan PDPB merupakan upaya menjaga validitas data dan melindungi hak pilih masyarakat sebelum tahapan pemilu dimulai.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Hj. Nuryamah mengungkapkan, selama Semester I 2026 jajaran Bawaslu se-Jawa Barat telah melakukan uji petik terhadap 24.817 sampel pemilih.
"Kami tidak hanya mengawasi secara administratif, tetapi melakukan uji petik faktual. Hasilnya masih ditemukan ketidaksesuaian data yang perlu segera ditindaklanjuti KPU," ujar Nuryamah.
Dari hasil pengawasan, Bawaslu menemukan 1.095 ketidaksesuaian pada kategori pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), 929 ketidaksesuaian pada pemilih baru, serta 721 ketidaksesuaian pada Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB). Mayoritas ketidaksesuaian berasal dari data pemilih meninggal dunia, pindah domisili, dan pemilih yang belum memenuhi syarat usia.
Bawaslu juga mencatat jumlah pemilih di Jawa Barat meningkat 664.263 jiwa, dari 37.095.730 pada Semester II 2025 menjadi 37.759.993 pemilih pada Semester I 2026.
Selain itu, Bawaslu menyoroti tindak lanjut saran perbaikan oleh KPU Kabupaten/Kota yang belum optimal. Dari 24 Kab/Kota yang menerima saran perbaikan, baru delapan Kab/Kota yang menindaklanjutinya secara penuh.
Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika
Fotografer: Jihad Khufaya