Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Kampus Dinilai Kunci Pengawasan Pemilu Partisipatif

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, S.H., M.H. (tengah), bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (kanan) dan Ketua Bapera FH Unpas (kiri) berfoto bersama seusai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pengawasan pemilu partisipatif di Sekretariat Bawaslu Jawa Barat, Rabu (13/5/2026)

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Barat, Hj. Nuryamah, S.H., M.H. (tengah), bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan (kanan) dan Ketua Bapera FH Unpas (kiri) berfoto bersama seusai penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pengawasan pemilu partisipatif di Sekretariat Bawaslu Jawa Barat, Rabu (13/5/2026)

Generasi muda dinilai menjadi salah satu penentu kualitas demokrasi di Jawa Barat mendatang sehingga Bawaslu Jawa Barat memperluas kolaborasi pengawasan partisipatif melalui kampus, Rabu (13/5/2026).

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Jawa Barat, Fakultas Hukum Universitas Pasundan, dan Badan Pengawas Pemilu Raya (Bapera) Fakultas Hukum Universitas Pasundan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Jawa Barat.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah menyebut penguatan pendidikan politik mahasiswa penting karena kelompok Gen Z mendominasi pemilih pemula pada pemilu mendatang.

“Bawaslu RI menginstruksikan kami memperbanyak kolaborasi dengan generasi muda karena kampus menjadi ruang utama pendidikan demokrasi,” kata Nuryamah.

Ia menjelaskan kerja sama tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, melainkan diarahkan pada pendampingan pemilihan organisasi mahasiswa dan pendidikan pengawasan partisipatif.

Menurut Nuryamah, Bawaslu juga membuka ruang evaluasi publik agar kerja sama kelembagaan menghasilkan perbaikan nyata dalam pengawasan dan pendidikan demokrasi.

“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus berkelanjutan dan bisa menjadi pilot project bagi kampus lain di Jawa Barat,” ujarnya.

Kepala Divisi Kerja Sama Fakultas Hukum Universitas Pasundan Leni Widi Mulyani mengatakan mahasiswa membutuhkan pengalaman langsung memahami proses pengawasan dan pencegahan pelanggaran demokrasi.

Selain pengawasan pemilu, kedua lembaga juga menyinggung isu pencegahan kekerasan seksual, perundungan, intoleransi, dan diskriminasi yang dinilai membutuhkan pendekatan edukatif lintas institusi.

Namun, perluasan pendidikan politik di kampus masih menghadapi tantangan rendahnya partisipasi kritis mahasiswa serta keberlanjutan program setelah tahapan pemilu berakhir.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Jawa Barat akan melibatkan mahasiswa dalam sosialisasi pengawasan partisipatif, simulasi pemilihan organisasi kampus, dan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Kerja sama tersebut diharapkan memperluas pemahaman demokrasi di kalangan pemilih muda sekaligus mendorong budaya pengawasan pemilu yang lebih partisipatif di lingkungan kampus.

Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Huda Dindin Pratama

Tag
Bawaslu Jabar, Pengawasan Pemilu Partisipatif, Kolaborasi Kampus, Universitas Pasundan, Fakultas Hukum Unpas, Pemilih Muda, Gen Z, Pendidikan Demokrasi
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle