Mitigasi Kerawanan Pemilu, Bawaslu Jabar Dan DPRD Perkuat Sinergi Kelembagaan
|
Bandung — Guna memitigasi sengketa verifikasi partai politik dan menekan kerawanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sejak dini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat merapatkan barisan dengan jajaran pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Sinergi lintas lembaga di masa non-tahapan ini disepakati melalui audiensi resmi di Kantor DPRD Jabar, Selasa (28/4/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menyampaikan bahwa pengawasan PDPB pasca-penetapan triwulan pertama tahun 2026 menunjukkan peningkatan data yang signifikan. Untuk menjaga validitas, Bawaslu Jabar terus memberikan saran perbaikan serta mengoptimalkan inovasi Sistem Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Partisipatif (Siwasdatif) guna memfasilitasi tanggapan masyarakat terhadap perubahan data pemilih secara daring.
Selain data pemilih, Bawaslu Jabar juga mengintensifkan pengawasan pemutakhiran data partai politik di aplikasi Sipol KPU sebagai langkah mitigasi dini terhadap potensi kendala verifikasi. "Bawaslu Jabar merupakan salah satu dari sedikit lembaga pengawas yang langsung menyambangi kantor partai politik untuk mengingatkan pembaruan data sebagai langkah mitigasi masalah di awal tahapan pendaftaran," tegas Zacky.
Fokus pengawasan juga diarahkan pada program Pengawasan Partisipatif (P2P), terutama transformasi informasi kepemiluan kepada pemilih pemula. Mengingat lebih dari separuh pemilih di Jawa Barat merupakan kaum muda, koordinasi intensif diperlukan agar literasi demokrasi dapat menjangkau kelompok milenial dan Gen Z secara efektif meskipun saat ini berada dalam masa non-tahapan pemilihan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Buky Wibawa, M.Si, mengapresiasi langkah proaktif Bawaslu dalam membangun komunikasi awal. Buky menekankan pentingnya akurasi data keanggotaan partai politik agar tidak ada masyarakat yang dirugikan karena pencatutan nama tanpa izin, yang dapat berimbas pada kendala administratif di masa depan.
"Saya sangat mendukung adanya agenda pendidikan politik, khususnya untuk pemilih pemula, agar tingkat partisipasi tidak menurun. Di Kota Bandung saja, dari 2 juta pemilih, sekitar 1,1 juta adalah generasi milenial," ungkap Buky Wibawa. Ia juga menyatakan komitmen DPRD Jabar dalam mendukung kebutuhan operasional Bawaslu melalui dukungan anggaran hibah agar lembaga pengawas tetap optimal menjalankan fungsinya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, H. Iwan Suryawan, S.Sos, menambahkan bahwa edukasi politik harus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak menunggu dimulainya tahapan pemilu resmi. Ia mendorong sinkronisasi antara Bawaslu, KPU, dan Kesbangpol untuk mengantisipasi potensi perubahan regulasi pemilu mendatang sebagai bagian dari strategi pencegahan pelanggaran.
Sejalan dengan itu, Wakil Ketua DPRD Jabar, Acep Jamaludin, S.Hum, berencana mengomunikasikan koordinasi program ini dengan Komisi I DPRD Jabar. Menurutnya, akselerasi pendidikan politik bagi kaum muda merupakan kunci utama untuk menghasilkan kualitas kepemimpinan yang baik melalui proses rekrutmen politik yang transparan dan berkualitas.
Di sisi teknis, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jabar, Harminus Koto, menjelaskan bahwa kunjungan ke partai-partai politik bertujuan menyelesaikan problematika pendaftaran sejak dini. Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyatakan kesiapannya untuk memetakan kerawanan serta menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran kepada peserta pemilu guna mencegah persoalan berulang di masa mendatang.
Audiensi ini ditutup dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk saling mendukung program pendidikan politik bagi masyarakat Jawa Barat. Bawaslu Jabar juga memastikan bahwa proses administrasi terkait dukungan hibah dari Pemerintah Daerah terus berjalan dengan pengawalan intensif dari pimpinan legislatif.
Penulis: Jihad Khufaya
Foto: Deden
Editor: Andhika Pratama