PERTAHANKAN PREDIKAT INFORMATIF, BAWASLU JABAR PERKUAT TATA KELOLA DAN DIGITALISASI DATA
|
Bandung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel. Langkah strategis penyempurnaan tata kelola ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Data dan Informasi yang dihadiri oleh jajaran Koordinator Divisi (Kordiv) serta staf Sekretariat Divisi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara daring, Kamis (30/4/2026).
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Muamarullah, menyampaikan bahwa pengelolaan data yang terintegrasi merupakan elemen krusial untuk meningkatkan kepercayaan publik (public trust) sekaligus memitigasi potensi sengketa informasi ke depannya.
Menurutnya, pencapaian Bawaslu Jawa Barat sebagai Juara 1 Bawaslu Provinsi Informatif pada tahun 2025 harus menjadi pemacu bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. "Keterbukaan informasi adalah wujud nyata bahwa Bawaslu merupakan lembaga yang terbuka. Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) tidak boleh lagi dipandang sebatas rutinitas administratif Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) semata, melainkan tanggung jawab institusional kita bersama," ujar Muamarullah.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Widodo Wuryanto, menegaskan bahwa kualitas pelayanan informasi publik adalah "wajah" sesungguhnya dari kredibilitas Bawaslu. Ia menginstruksikan agar pengelolaan DIP ditransformasikan menjadi sistem kerja yang aktif, dinamis, dan berkelanjutan.
"Publik menilai kredibilitas lembaga melalui sejauh mana transparansi dan akurasi informasi yang kita sajikan. Langkah utamanya adalah memastikan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan sinkronisasi menyeluruh antara dokumen fisik dan digital, serta memutakhirkan klasifikasi informasi secara berkala," jelas Widodo.
Sebagai langkah perbaikan sistem, Widodo mewajibkan setiap divisi unit kerja untuk menunjuk seorang Person in Charge (PIC) khusus data dan dokumentasi. Melalui penunjukan PIC ini, Bawaslu menargetkan agar setiap divisi tidak lagi pasif, melainkan proaktif menyuplai pembaruan data berstandar kepada PPID setiap kali sebuah kegiatan selesai dilaksanakan.
Dalam aspek teknis, Bawaslu Jabar juga mendorong akselerasi digitalisasi arsip melalui standardisasi penamaan file dan klasifikasi dokumen. Pemanfaatan teknologi informasi, seperti optimalisasi cloud storage dan dashboard monitoring pada website lembaga, akan menjadi pusat kendali utama informasi pengawasan ke depan.
Melalui kolaborasi lintas divisi yang solid, Widodo optimistis budaya kerja berbasis data dapat terbangun secara kolektif. "Data adalah aset berharga lembaga. Dengan SOP yang berjalan baik, Bawaslu Jawa Barat akan selalu siap menghadapi monitoring informasi dan terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat luas," pungkasnya.
Penulis: Jihad Khufaya
Editor: Andhika Pratama