Lompat ke isi utama

Berita

Nuryamah: Pastikan Seluruh Instrumen Data Pemilih Bersih Tanpa Residu Masalah

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah (tengah) saat menyampaikan rekomendasi dan hasil pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026 kepada KPU Provinsi Jawa Barat di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).

Koordinator Divisi P2H Bawaslu Provinsi Jawa Barat Nuryamah (tengah) saat menyampaikan rekomendasi dan hasil pengawasan PDPB Triwulan II Tahun 2026 kepada KPU Provinsi Jawa Barat di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).

Bandung — Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Nuryamah, menegaskan pentingnya akurasi daftar pemilih demi menjaga legitimasi kontestasi politik ke depan. Pernyataan tersebut disampaikan Nuryamah usai menyerahkan hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 secara resmi kepada KPU Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026).

"Respons cepat KPU dalam mengeksekusi saran perbaikan dari pengawas pemilu di daerah akan menentukan kualitas daftar pemilih kita. Kita harus memastikan seluruh instrumen data ini siap, bersih, dan tanpa residu masalah saat memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah berikutnya," ujar Nuryamah.

Guna memitigasi potensi kerawanan data secara berkelanjutan, Bawaslu Jabar telah melakukan koordinasi intensif lintas sektoral dengan berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari KPU Jabar, Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, Kanwil Kemenag Jabar, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sinergi ini ditujukan untuk menyisir data akurat mengenai pergerakan administrasi kependudukan seperti penduduk yang meninggal dunia, perpindahan domisili, alih status TNI/Polri, serta warga binaan di lapas.

Sebagai bentuk validasi faktual di lapangan, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat juga telah menerjunkan personel untuk melakukan uji petik (sampling) langsung. Sepanjang triwulan kedua ini, pengawas pemilu berhasil memverifikasi 5.267 sampel pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), 4.633 sampel pemilih baru, serta melakukan tracking terhadap 4.654 sampel Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang telah ditetapkan oleh KPU.

Atas dasar temuan lapangan tersebut, Bawaslu Provinsi Jawa Barat melayangkan surat imbauan resmi kepada KPU Provinsi Jawa Barat. Poin utama imbauan tersebut mendesak KPU Provinsi Jawa Barat untuk segera menginstruksikan jajaran KPU Kabupaten/Kota agar segera mengeksekusi seluruh saran perbaikan dan rekomendasi administratif yang telah disampaikan oleh Bawaslu di tingkat daerah demi menjaga mutu daftar pemilih yang mutakhir dan akurat.

 

Penulis: Jihad Khufaya

Editor: Andhika Pratama

Fotografer: Devi

Tag
Bawaslu Jabar, KPU Jabar, Nuryamah, PDPB 2026, Data Pemilih, Pengawasan Pemilu, Pemutakhiran Data, Uji Petik Bawaslu, Kota Bandung
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle