Pemilih Bertambah, Bawaslu Perkuat Pengawasan Menuju Pemilu 2029
|
Subang - Pertumbuhan jumlah pemilih di Jawa Barat menjelang Pemilu 2029 mendorong Bawaslu untuk memperkuat pemutakhiran data, pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif melalui konsolidasi demokrasi dengan pemerintah daerah di Kabupaten Subang, Kamis (9/7/2026).
Peningkatan jumlah pemilih menjadi tantangan penting karena kualitas daftar pemilih dan partisipasi masyarakat akan menentukan penyelenggaraan pemilu yang akurat, inklusif, dan dipercaya oleh publik.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky M. Zam Zam, mengatakan bahwa penguatan kelembagaan pada masa nontahapan difokuskan pada pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan, pembaruan data kepengurusan partai politik, serta pendidikan politik bagi masyarakat.
"Jawa Barat mengalami penambahan potensi pemilih yang cukup signifikan, sehingga pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan konsolidasi dengan para pemangku kepentingan menjadi kebutuhan yang harus terus dilakukan," ujar Zacky.
Ia menjelaskan bahwa jumlah potensi pemilih di Jawa Barat mengalami peningkatan dari sekitar 35 juta pada Pemilu 2024 menjadi sekitar 37,7 juta berdasarkan Berita Acara Hasil Pleno KPU Provinsi Jawa Barat tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2026. Menurutnya, Kabupaten Subang menjadi salah satu daerah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pertambahan jumlah potensi pemilih tersebut.
Namun, Bawaslu menilai keterbatasan dukungan anggaran masih menjadi tantangan dalam memperluas sosialisasi dan pendidikan pengawasan partisipatif, padahal jumlah kelompok pemilih pemula terus bertambah menjelang Pemilu 2029.
Untuk menjawab tantangan itu, Bawaslu mendorong dukungan pemerintah daerah melalui pemanfaatan program yang telah berjalan, termasuk forum pembinaan aparatur dan perangkat daerah sebagai media penyebarluasan pendidikan demokrasi kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni, menyatakan pemerintah daerah siap memasukkan materi kepemiluan ke dalam agenda rutin pemerintahan agar informasi dapat diteruskan hingga tingkat kecamatan dan desa tanpa harus selalu membentuk kegiatan baru.
"Beberapa kegiatan yang sudah berjalan dapat dimanfaatkan bersama sehingga informasi kepemiluan dapat diteruskan oleh perangkat daerah kepada masyarakat secara lebih luas," kata Asep.
Penguatan komunikasi antarlembaga diharapkan tidak hanya meningkatkan kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2029, tetapi juga memperkuat kualitas demokrasi melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi, memperbarui data pemilih, serta menjaga hak pilih setiap warga negara.
Penulis: Cepi Luki Cepriana
Editor: Andhika Pratama
Foto: Ganteng Eki Pribadi