Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Supervisi Dan Pembinaan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Kepada Sentra Gakkumdu

Bawaslu Jabar Supervisi Dan Pembinaan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Kepada Sentra Gakkumdu

Sentra Gakkumdu Provinsi Jawa Barat lakukan Supervisi Dan Pembinaan Penanganan Tindak Pidana Pemilu Kepada Sentra Gakkumdu pada enam Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (29/12) 

Hal ini dilalukan dalam rangka menghadapi Pemilu serentak tahun 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak tahun 2022. Terdapat urgensi untuk memastikan kesiapan penanganan tindak pidana pemilu. Oleh karena itu perlu membangun strategi, pemikiran dan kesepahaman dalam menangani tindak pidana Pemilu tahun 2024. 
 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle