Lompat ke isi utama

Berita

DALAM MENYAMPAIKAN INFORMASI SARING DULU SEBELUM SHARING

DALAM MENYAMPAIKAN INFORMASI SARING DULU SEBELUM SHARING

Anggota Bawaslu Jabar Harminus Koto berikan arahan dalam acara rapat dengan tema peran humas dalam meningkatkan citra lembaga yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Majalengka (15/2) 

"Dalam menyampaikan informasi, saring dulu sebelum sharing", ungkap Kordiv Humas Darin Bawaslu Jabar itu

Humas, adalah jantung dalam lembaga. Dalam melakukan sharing informasi, pahami dulu aturan pelaksanaan tahapan pemilu. Lalu kemudian hal-hal yang boleh dan tidak terjadi. Juga tugas, wewenang dan kewajiban pengawas Pemilu.  Hal  ini menjadi saringan dalam memberikan informasi kepada publik. 

Begitu kita tahu saringannya lalu sharing, harapannya mendapat unpan balik dari publik, yaitu penyelenggaraan pemilu berjalan baik sesuai regulasi. 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle